Jabar Hari Ini: Polisi Perkosa Anak Tiri Terancam 20 Tahun Bui

Jabar Hari Ini: Polisi Perkosa Anak Tiri Terancam 20 Tahun Bui

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 27 Sep 2022 22:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Sejumlah peristiwa menggegerkan pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari aksi keji seorang oknum anggota polisi Cirebon yang tega memperkosa anak tirinya sendiri hingga tiket laga Persib Bandung vs Persija Jakarta gelombang pertama ludes terjual.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri Terancam 20 Tahun Bui

Bocah perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban perkosaan yang dilakukan ayah tirinya sendiri. Ironisnya, pelaku merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, oknum polisi berinisial Briptu C tersebut telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Cirebon. Menurut Arif, penangkapan pelaku bermula dari laporan ibu korban.

"Diawali laporan terjadinya tindak pidana kekerasan fisik. Kekerasan fisik itu dilaporkan pada 25 Agustus 2022, kemudian pada tanggal 5 September 2022 disusul dengan adanya laporan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Senin (26/9/2022).

ADVERTISEMENT

"Otomatis penyidik telah melakukan permintaan visum atas laporan yang dimaksud dan setelah dilakukan visum, kemudian pada 6 September penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pada 7 September, dilanjutkan dengan proses penahanan," kata Arif menambahkan.

Arif memastikan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah ditangkap sekaligus ditahan di ruang Mapolresta Cirebon.

"Hingga saat ini, tersangka sendiri sampai hari ini sudah ditahan selama 19 hari. Artinya dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum," ucap Arif Budiman.

Akibat perbuatannya, oknum anggota polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

"Terkait dengan penerapan Pasal, penyidik menerapkan Pasal dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU," kata Arif.

"Kemudian penyidik juga menerapkan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah 15 sampai dengan 20 tahun penjara," kata dia.

Pemeran Video Mesum Oknum Guru Ciamis Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Ciamis menetapkan pria berinisial KR pemeran video mesum oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, jadi tersangka. Polisi kini telah menahan tersangka di Mapolres Ciamis.

Pemeran pria dalam video itu ditetapkan tersangka atas dugaan penyebaran video pornografi. Tempat kejadian di Sukadana Ciamis pada 12 Juli 2022.

Sebelumnya, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video mesum tersebut beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan.

"Tersangka diduga menyebar luaskan video rekaman persetubuhan tersangka dengan pelapor. Dalam kasus ini yang menjadi pelapor adalah korban salah satu pemeran wanita di video tersebut," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat press rilis di Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022).

Modus tersangka menyebarkan video mesumnya dengan pelapor karena sakit hati dan tidak terima setelah diminta putus. Antara korban dan tersangka menjalin hubungan asmara, padahal keduanya sudah punya pasangan yang sah.

Kedua pasangan selingkuh ini bekerja di satu sekolah yang sama, pemeran pria sebagai operator. Sedangkan pemeran perempuan berinisial LR sebagai guru.

"Video itu pertama kali disebarkan tersangka di grup whatsapp PGRI dan di grup operator sekolah. Adegan itu direkam di sebuah hotel di Majenang sudah cukup lama," kata Kapolres.

Polisi mengamankan barang bukti 2 buah ponsel dan 3 lembar screenshoot bukti percakapan pesan singkat di WhatsApp grup.

Tersangka dijerat dengan pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Tony menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti laporan korban pemeran dalam video tersebut. Terkait dengan status pemeran korban perempuan, polisi akan melakukan evaluasi.

"Kita akan evaluasi lebih lanjut, karena memang bahan keterangan awal tidak ada niat dari pihak korban untuk menyebarluaskan," ujarnya.

Rahasia Umur Panjang Warga Kampung Adat Miduana Cianjur

Tim riset Universitas Padjadjaran mengungkap hasil penelitian di Kampung Adat Miduana, Cianjur. Terungkap jika pola komunikasi kesehatan yang berkaitan dengan kearifan lokal menjadikan masyarakat menjalankan pola hidup yang sehat, sehingga sebagian besar berusia panjang.

Ketua Tim Riset Unpad Susi P mengatakan jika penelitian di Kampung Adat Miduana bertujuan untuk mengetahui bagaimana komunikasi kesehatan mempengaruhi pola dan gaya hidup masyarakat yang ada di kampung adat di Kecamatan Naringgul tersebut.

Menurut dia, kearifan lokal dengan adat istiadat yang dipegang teguh oleh masyarakat Kampung Adat Miduana membentuk komunikasi kesehatan yang baik. Mulai dari pola makan, pola pikir, pola hidup, dan lainnya.

"Jadi kearifan lokal di sana membentuk suatu pola hidup yang sehat, dengan diwariskan secara turun-temurun dari leluhur hingga generasi saat ini dengan berbagai pola komunikasi," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (27/9/2022).

Susi menjelaskan, ada dua metode komunikasi yang membuat pola hidup sehat, yakni secara interpersonal antara orang tua dengan anak dan sosial atau kelompok melalui dewan adat saat kegiatan ritual tertentu.

"Komunikasi yang baik, ditunjang dengan masyarakat yang memiliki pola pikir yang berkearifan lokal, menjadikan pola hidup sehat leluhurnya terwariskan dengan baik," ungkap dia.

Dia mengungkapkan, komunikasi kesehatan yang terwariskan di antaranya ialah pola makan yang memanfaatkan hasil alam sekitar, terutama dari apa yang mereka tanam.

"Seperti yang kita tahu, makanan dari alam apalagi yang organik tentu menyehatkan. Dan itu yang diwariskan dari generasi ke generasi di Kampung Adat Miduana, dimana mereka makan dari hasil yang ditanam atau diambil dari alam, dengan beragam aturan lainnya," kata dia.

Selain itu, ada juga aturan yang diwariskan terkait tempat tinggal, yakni semuanya harus sama mengarah pada satu mata angin serta bangunan yang berupa rumah panggung.

Bahkan terdapat juga komunikasi kesehatan dari sisi pola pikir, yaitu tidak boleh menghadapi seseorang yang sedang dalam keadaan marah dengan amarah lagi. Sehingga terbentuk juga pola pikir yang sehat.

Menurut Susi, komunikasi kesehatan dalam berbagai aspek kehidupan itu membentuk pola hidup yang sehat di masyarakat Kampung Adat Miduana. Hal itu juga yang kemungkinan membuat masyarakatnya berusia panjang.

Meskipun untuk mengetahui pasti hubungan antara pola hidup dengan usia panjang harus dilakukan penelitian lanjutan oleh tim kesehatan.

"Pola makan yang sehat, pola pikir yang sehat, dan pola hidup sehat melalui olahraga rutin dalam aktivitas sehari-hari yang memungkinkan masyarakat di sana berusia panjang. Memang banyak orang yang berusia panjang, tapi di Kampung Adat Miduana ini unik karena sebagian besar berusia panjang serta di usia lanjut masih aktivitas layaknya masyarakat usia muda di perkotaan," ungkapnya.

Dia menambahkan hasil riset tersebut masih disempurnakan untuk dimasukkan dalam jurnal internasional. "Rencananya memang dimasukkan ke jurnal internasional, tapi masih proses penyempurnaan," ucapnya.

Sekadar diketahui, di Kabupaten Cianjur terdapat kampung yang patut disandingkan dengan Kepulauan Okinawa, Jepang. Adalah Kampung Adat Miduana, wilayah di pelosok Cianjur yang masyarakatnya rata-rata berusia di atas 90 tahun.

Kepulauan Okinawa kerap disebut sebagai Taman Dewa. Penduduk di sana disebut punya rahasia panjang umur. Pulau ini menjadi populasi paling lama hidupnya di dunia. Jika berkunjung ke pulau indah ini, kita tidak hanya akan melihat manula yang berusia 90 tahun memanen buah, tetapi juga akan melihat mereka membajak ladang dan bersepeda.

Namun tak perlu jauh-jauh ke Okinawa, Jepang sebab kita juga dapat melihat pemandangan serupa di Kampung Adat Miduana, Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Rata-rata warga di kampung dengan jumlah penduduk sebanyak 363 jiwa itu dianugerahi usia yang panjang. Bahkan 14 diantaranya berusia di atas 90 tahun.

Kasus Pengeroyokan 3 Mahasiswa UIN Bandung Berakhir Damai

Kasus penganiayaan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung berakhir damai. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Kabar damai tersebut dibenarkan oleh salah satu korban penganiayaan berinisial M. "Iya dicabut (laporannya)," kata dia via pesan singkat, Selasa (27/9/2022).

Dia mengungkapkan, sebelumnya pihak kampus bersama polisi dan terduga pelaku melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu masing-masing pihak sepakat damai. "Sudah dimediasi pihak kampus," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Panyileukan Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan, kasus ini diselesaikan secara musyawarah. Musyawarah dilakukan antara pihak korban dan terduga pelaku.

"Pengeroyokan sudah diselesaikan secara musyawarah. Ini (perdamaian) dari masyarakat pemukulan (pelaku) dan korban ini (telah dipertemukan)," kata Dadang dihubungi wartawan via sambungan telepon.

Menurut Dadang, kejadian penganiayaan ini terjadi diduga karena terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku. "Itu kesalahpahaman ada miss, komunikasi dan cekcok, serta ada pemukulan," tambahnya.

Dadang pastikan kasus ini sudah selesai dan kedua belah pihak dari korban dan pelaku sudah berdamai. "Sudah selesai ini, Pak Rektor langsung datang dari luar juga, jadi berakhir damai sudah selesai. Kita juga kalau mereka damai kan tidak mungkin melanjutkan karena sudah selesai," ujarnya.

15 Ribu Tiket Persib Vs Persija Ludes Terjual

Tiket laga Persib Bandung vs Persija Jakarta akhir pekan nanti telah ludes terjual pada Selasa (27/9/2022). Sebanyak 15 ribu lembar tiket terjual pada gelombang pertama.

Laga Persib melawan Persija bakal tersaji pada ke-11 Liga 1 2022/2023 dan akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (2/10/2022).

Hanya dalam waktu satu hari sejak dibuka pada Senin (26/9/2022) kemarin, tiket pertandingan Persib vs Persija untuk gelombang pertama telah terjual habis.

Penjualan tiket sendiri dibagi ke dalam tiga gelombang. Untuk gelombang pertama ini, tiket diperuntukkan bagi calon penonton yang sebelumnya pernah membeli tiket laga kandang Persib.

"Dengan demikian, sejak dibuka pada Senin, 26 September 2022 siang, penjualan tiket untuk pertandingan Persib vs Persija yang dimainkan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 2 Oktober 2022 mendatang, sudah mencapai 15.000," kata Head Of Communications Persib, Adhi Pratama.

Adhi menjelaskan, meski penjualan tiket gelombang pertama sudah habis, namun calon penonton masih bisa mendapatkan tiket di gelombang kedua dan ketiga. Panpel pertandingan sendiri menyediakan 26 ribu tiket untuk laga super big match tersebut.

"Untuk Bobotoh yang belum mendapatkan tiket, ikuti terus informasi resmi dari Persib untuk penjualan gelombang kedua. Seluruh Bobotoh dapat segera mengakses kanal pembelian tiket resmi melalui persib.co.id dan PERSIBApps," jelasnya.

"Sebagai informasi, Persib mengalokasikan 26 ribu tiket untuk pertandingan kontra Persija ini. Tiket yang masih tersedia bakal dijual pada gelombang kedua dan ketiga," ujarnya.

Sementara untuk komunitas, Adhi menuturkan jika Persib telah berkomunikasi dan berkoordinasi langsung untuk memberi kemudahan dalam membeli tiket, sehari sebelum dibukanya penjualan.

"Setiap komunitas diberikan kemudahan untuk membeli tiket pertandingan dengan cara mengirimkan data keseluruhan anggotanya sehari sebelum dibukanya penjualan," tutup Adhi.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)


Hide Ads