Rumah Tangga Retak, Bupati Purwakarta Pastikan Tetap Layani Warga

Rumah Tangga Retak, Bupati Purwakarta Pastikan Tetap Layani Warga

Dian Firmansyah - detikJabar
Kamis, 22 Sep 2022 16:14 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna (Foto: dok.detikJabar)
Purwakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan sudah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Gugatan itu sudah teregister dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sidang pertama akan digelar pada hari Rabu 05 Oktober 2022, di Kantor pengadilan agama Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (22/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya terkait dampak dari gugatan ini, Ambu sapaan akrabnya menegaskan aktivitasnya sebagai bupati akan berjalan sebagaimana mestinya, semua agenda dan pekerjaan akan berjalan dengan lancar.

"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan gempungan pelayan publik dan sebagainya tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa dengan masyarakat seperti biasa enggak ada apa-apa, aktivitas lancar sesuai agenda yang sudah diagendakan," kata Anne.

ADVERTISEMENT

Anne juga menyebutkan jika Kamis sore ini, ia tengah bersiap bertolak menuju Jakarta untuk menghadiri acara penghargaan hingga esok hari.

"Ini pun saya akan hadir pada ajang penghargaan apresiasi bagi saya besok saya juga melaksanakan tugas seperti biasa, saya sedang fokus menyelesaikan tugas saya sebagai bupati kurang lebih satu tahun lagi," katanya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads