Antusiasme Warga Sumedang Daftar Jadi Panwascam

Antusiasme Warga Sumedang Daftar Jadi Panwascam

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 22 Sep 2022 00:14 WIB
Pendaftaran Panwascam di Sumedang.
Pendaftaran Panwascam di Sumedang. (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sumedang -

Puluhan warga Sumedang antusias mendaftar jadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024. Pemandangan itu tampak pada hari pertama pendaftaran di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Rabu (21/9/2022).

Puluhan pelamar tampak bergiliran menyerahkan berkas dan dokumen syarat menjadi Panwascam. Seperti salah seorang warga Sumedang bernama Meli. Ia mengaku baru selesai mendaftar untuk menjadi Panwascam.

"Ya ingin berpartisipasi lagi di penyelenggaraan pemilu, khususnya di pengawasan pemilu, karena sebelumnya pernah ikut sebagai penyelenggara sebagai staf sekretariat panwaslu kecamatan di tahun 2013-2014 dan 2017-2019 sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Buahdua," paparnya kepada detikjabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan lancar. "Harapan saya mudah-mudahan pemilu 2024 berjalan lancar dan berintegritas," ucapnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Minnatillah memaparkan, hari ini merupakan hari pertama pendaftaran untuk Panwascam.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah animo masyarakat dibuktikan dengan hari ini sampai dengan jam 2 siang sudah ada pendaftar lebih dari 50 pendaftar yang datang ke Bawaslu Kabupaten Sumedang termasuk juga yang daftar secara online," ungkapnya.

Sekadar dketahui syarat terbentuknya Panwascam sendiri yakni kepersetaan perempuan diharuskan mencapai 30 persen. Terkait hal itu, kata dia, animo masyarakat yang mendaftar pun tampak terlihat dari kalangan perempuan.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini sudah ada yang daftar dari perempuan dari sejumlah kecamatan, mudah-mudahan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dapat tercapai hingga batas waktu pendaftaran tanggal 27 September mendatang," terangnya

Mina memyebut, Bawaslu Sumedang membuka Pendaftaran Panwascam secara langsung, online melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten Sumedang atau mengirimkan berkas melalui Kantor Pos.

"Syarat dan mekanisme pendaftaran Panwascam masih seperti yang tercantum dalam pengumuman maupun yang disebar di pengumuman baik media sosial Bawaslu Sumedang maupun di media massa," paparnya.

Sementara khusus untuk ASN, sambung Mina, salah satu syaratnya harus mendapatkan izin dari atasan. "Untuk ASN kami sangat terbuka lebar untuk siapapun mendaftar termasuk ASN, namun untuk ASN harus mendapatkan izin tertulis dari atasan ASN saat akan melakukan pendaftaran," katanya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads