Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis membuka penerimaan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari tanggal 21-27 September 2022. Panwascam ini untuk Pemilu 2024.
Pada hari pertama ini pendaftar yang mendatangi kantor Bawaslu Ciamis membludak. Sampai siang ini pendaftar sudah mencapai sekitar 80 orang.
Bawaslu Ciamis sendiri membutuhkan 81 anggota Panwascam untuk 27 kecamatan atau 3 anggota di masing-masing kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perekrutan pada hari pertama, kami mulai menerima berkas. Kelihatannya membludak, banyak yang datang langsung," ujar Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan, Rabu (21/9/2022).
Uce menyebut untuk para pendaftar sebetulnya bisa mengembalikan berkas ke Bawaslu melalui daring, website atau kantor pos. Namun ia lebih menekankan pendaftar bisa datang langsung ke Bawaslu Ciamis Jalan RAA Kusumasubrata (komplek perkantoran).
"Jadi kalau datang langsung kita bisa menginformasikan kekurangannya untuk dilengkapi terlebih dulu," ungkap Uce.
Uce menegaskan untuk persyaratan perekrutan Panwascam di Ciamis berbeda dari periode pemilu sebelumnya. Seperti tidak perlu lagi menyertakan SKCK dan surat keterangan sehat. Namun akan dibuktikan dengan surat pernyataan langsung.
"Jadi ada beberapa formulir pernyataan yang diisi dan ditandatangani pendaftar," katanya.
Surat keterangan sehat akan diminta ketika sudah ditetapkan lolos menjadi anggota Panwascam. Ada pun persyaratan lainnya yang harus dipenuhi seperti, pendidikan SMA/sederajat.
Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan kepartaian dan pengawasan pemilu.
"Dari sisi persyaratan lebih meringankan, cukup pakai formulir surat pernyataan yang sudah kita sediakan. Sisi lainnya kita menegakkan payung hukum," ungkapnya.
Apabila ada calon pendaftar perekrutan Panwascam yang dicatut dalam Sipol oleh parpol, Uce menyebut tinggal yang bersangkutan mengisi form pengaduan.
"Cukup mengisi form aduan. Jadi masih berkesempatan. Asalkan memang bukan anggota partai politik," tegasnya.
Pendaftaran Panwascam di Sukabumi juga telah dibuka. Jelang Pemilu, Sukabumi membutuhkan sejumlah orang untuk jadi Panwascam.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddi mengatakan, pihaknya membutuhkan 21 petugas Panwascam untuk Pemilu 2024.
"Kita di Bawaslu Kota Sukabumi membuka pendaftaran juga secara daring atau online. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan, berkas-berkas yang harus disertakan semuanya bisa diakses," kata Amin kepada awak media.
Lebih lanjut, 21 petugas tersebut akan dibagi ke 7 kecamatan yang tersebar di Kota Sukabumi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi sipalubawaslukotasukabumi.com.
"Selain itu, bisa juga datang secara langsung ke kantor sekertariat Bawaslu yang berada di Jalam Stadion nomor 1, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," sambung Amin.
Dokumen yang dibutuhkan di antaranya KTP, foto, ijazah, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, surat bukti kesehatan dan lampiran lain. Setelah mengisi formulir tersebut, pendaftar lalu mencetak bukti pendaftaran.
Setelah lolos administasi dan wawancara maka tahapan selanjutnya mengikuti masa tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dimulai pada 12-18 Oktober 2022.
"Hasil pendaftaran akan diumumkam pada 25 Oktober dan dilantik 26-28 Oktober 2022," tutupnya.
Simak Video "Video: Satpam di Ciamis Nekat Begal Ojol Difabel gegara Kecanduan Judol"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)