KPU Pangandaran Pastikan Disabilitas Dapat Hak Pilih yang Sama

KPU Pangandaran Pastikan Disabilitas Dapat Hak Pilih yang Sama

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Selasa, 20 Sep 2022 01:30 WIB
Petugas KPUD Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas mental. Mereka mendapatkan hak pilih dengan syarat rekomendasi dari dokter.
Ilustrasi pemilu (Foto: Agung Pambudhy)
Pangandaran -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, penyandang disabilitas mempunyai hak pilih yang sama. Oleh karena itu, disabilitas punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan politik.

"Mereka sama dengan kita, tentunya pendidikan politik bagi para disabilitas bisa tersentuh dan disampaikan dengan baik," kata Muhtadin kepada detikJabar saat ditemui. Senin (19/9/2022).

Ia memastikan pendidikan politik tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Karena tahapan Pemilu baru dimulai. "Pendidikan politik secara umum kepada masyarakat sudah dilakukan sebelum masuk tahapan" kata Muhtadin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi proses pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk tahapan pemilu ini baru akan dimulai.

"Kebetulan divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih sedang rakor nasional di Manado, untuk kemudian kita buat trobosan yakni KPU akan melaksanakan roadshow ke sekolah-sekolah, ke kecamatan dan desa, untuk memberikan edukasi terhadap proses pelaksanaan pemilu dan pendidikan pemilu untuk pemilih pemula," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian dalam proses sosialisasi akan dibagi ke lima daerah pemilihan. Ada pertemuan tatap muka terkait pendidikan politik ini dibagi dengan beberapa dapil sosialisasi.

"Karena disabilitas merupakan objek yang harus menjadi sasaran sosialiasi, maka ada 10 basis yang sudah kami bagi dari mulai basis pemilih pemula, disabilitas, kelompok perempuan, rentan disabilitas, ormas, kelompok petani dan nelayan," katanya.

Sementara jumlah seluruh pemilih disabilitas di Kabupaten Pangandaran pada Pilkada 2020 untuk laki-laki 1.120 orang dan perempuan 1.159 orang. "Semuanya ada 2.279 orang dan jumlah seluruh pemilih yang menggunakan hak pilih ada 920 orang," ucapnya.

Prosesnya untuk sosialisasi kepada disabilitas pihak KPU Pangandaran menggandeng asosiasi disabilitas terkait.

"Misalnya disabilitas cacat apa, kemudian kerjasama dengan SL, dengan pengurus disabilitas Kabupaten Pangandaran. Dan kita memfasilitasi mereka untuk menyampaikan sosilasisi dan pendidikan pemilih karena yang mengerti mereka para gurunya," ucapnya.

(yum/yum)


Hide Ads