Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah menetapkan pelaksana tugas (plt) bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang.
Hal itu buntut telah ditetapkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang Deny Rifdriana menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Keboncau - Kudangwangi belum lama ini.
Dony menyebut, Kepala Inspektorat saat ini mengemban tugas sebagai plt Kadis PUTR. Sementara Sekretaris inspektorat menjadi Kepala Bidang Binamarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plt ini untuk menata jangan sampai pelayanan tidak berjalan, pastikan pekerjaan berjalan dengan baik, karena ini untuk masyarakat," terang Dony kepada detikJabar di Sumedang, Selasa (20/9/2022).
Dony mengatakan, Plt yang dipilih betul-betul harus orang yang matang di lapangan. Pasalnya, selain memastikan kegiatan tetap berjalan juga harus menjaga semangat para pegawai di dalamnya.
"Perlu kematangan orang yang ada disana dan para pegawainya semangat untuk terus melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, selain mengutarakan komitmennya untuk lebih baik dalam mengelola segala kegiatan di Dinas PUTR Sumedang, ia pun mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap tersangka yang tengah menghadapi persoalan tersebut.
Terkait hal itu, ia pun mengimbau kepada para jajaran SKPD agar persoalan tersebut dijadikan sebagai pembelajaran dengan mentaati aturan yang sebenar-benarnya untuk ke depannya.
"Ini tentunya pelajaran berharga bagi kami, bagi Bupati, bagi wakil, bagi Sekda dan para SKPD untuk bekerja sebaik-baiknya sebagaimana aturan yang berlaku," ucapnya.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumedang menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang Deny Rifdriana ke Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/9/2022) malam.
Tersangka Deny sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi tahun anggaran 2019. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai Kepala Bidang Binamarga dari Dinas PUTR.
Dari pantauan detikJabar, tersangka DR diantar oleh Jajaran Pidsus Kejari Sumedang dengan mobil Avanza bernomor Z 1192 A yang tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Saat tiba, tersangka yang mengenakan batik disertai rompi merah dengan topi hitam langsung digelandang masuk ke dalam Lapas.
(dir/dir)