Masyarakat yang melaporkan dugaan pencatutan identitas oleh partai politik makin banyak. Padahal, mereka ngaku tak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota.
Komisioner KPU Garut Dindin Zaenudin mengatakan, jumlah warga yang melaporkan dugaan pencatutan identitas oleh parpol makin banyak.
"Saat ini total jumlahnya ada 21 orang yang melapor ke kami," kata Dindin kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dindin menjelaskan, ada beragam kalangan masyarakat yang melaporkan dugaan pencatutan identitas mereka oleh parpol ke KPU.
"Ada mahasiswa, ASN, ada juga staf Bawaslu," katanya.
Para pelapor melaporkan hal tersebut usai mereka mengecek keikutsertaan mereka dalam partai politik melalui sistem yang diselenggarakan KPU secara daring.
Dindin mengatakan, berdasarkan keterangan para pelapor, ada banyak modus terkait pencatutan tersebut. Di antaranya adalah warga yang dijanjikan bantuan namun harus menyerahkan NIK.
"Ada yang dijanjikan bantuan. Tapi bantuannya katanya enggak ada, malah mereka menemukan identitasnya dicatut," ungkap Dindin.
Laporan masyarakat tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh KPU. KPU Garut akan segera melaporkan temuan tersebut ke KPU Pusat untuk selanjutnya memperbaiki status para pelapor.
"Nanti kami laporkan ke KPU Pusat dan identitas yang bersangkutan dibersihkan kembali," pungkas Dindin.
(dir/dir)