Masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibikin geram karena nama dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka dicatut oleh partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU menjelang Pemilu 2024.
Satu di antaranya yakni Restu Nugraha Sauqi (32), warga Kompleks Garuda Permai, RT 08/11, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, KBB. Namanya dicatut oleh Partai Republiku Indonesia.
Hal itu diketahui Restu setelah ia iseng-iseng mengecek namanya melalui lamanhttps://infopemilu.kpu.go.id/karena beberapa waktu lalu sedang ramai di lingkungan tempatnya bekerja soal pencatutan nama oleh parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaget bukan kepalang karena nama pria yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media online itu terdaftar di Sipol sebagai anggota parpol.
"Iya (tercantum jadi anggota parpol). Sebetulnya waktu itu iseng cek, karena kebetulan teman yang lain juga banyak yang dicatut identitasnya. Ternyata saya juga," ujar Restu kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya ia mengaku tak pernah terdaftar dan memang tidak mau mendaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menurutnya menjadi permasalahan serius karena berkaitan dengan ranah privasi.
"Bagi saya ini hal yang serius karena ini pencurian data pribadi saya. Bukan cuma masalah catut mencatut nama. Apalagi saya memang enggak pernah dan enggak mau mendaftar parpol," ujar Restu.
Ia sendiri sudah melaporkan pencatutan namanya ke lamahttps://helpdesk.kpu.go.id/.Ia berharap partai yang bersangkutan bisa diberikan hukuman sepantasnya atas pencurian identitas.
"Sudah lapor. Mestinya partai ini dihukum seberat-beratnya, mungkin diblacklist karena ini kan sudah masuk ranah privasi saya, identitas saya enggak terjaga kan artinya," ujar Restu.
Selain Restu di Bandung Barat sendiri ada 12Nomer Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang diduga dicatut juga. Laporan pencatutan NIK warga KBB ini diterima secara langsung serta melalui daring yakni portal pengaduan masyarakat di website KPU RI.
"Betul, sudah ada 12 laporan (pencatutan) NIK KTP yang kita terima," kata Komisioner KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman.
KPU Bandung Barat sendiri masih melakukan klarifikasi baik kepada pelapor maupun Parpol yang diduga mencatut NIK sehingga belum bisa dirinci partai apa saja yang mencatut NIK warga KBB itu.
"Kita belum bisa sebut nama partainya. Karena ini perlu klarifikasi lebih dulu baik ke warga pelapor maupun Parpol yang bersangkutan," ucap Ripqi.
(dir/dir)