Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mengimbau warga tak memberi uang kepada pengemis, gelandangan dan lainnya yang berada di perempatan lampu lalu lintas.
Dinsos pun menyediakan hotline untuk melaporkan tindakan merugikan terkait aktivitas gelandangan hingga badut di Kota Bandung.
Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar menyebutkan kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau para gelandangan hingga pengemis pernah viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasusnya adalah seorang pembersih kaca yang biasa beraksi di perempatan lampu lalu lintas menganggu pengendara. Pria pembersih kaca itu menggores kaca mobil ketika tak diberi uang.
"Di Simpang Istana Plaza-Pajajaran Kota Bandung. Itu (gores kaca mobil saat diberi uang) bukti bahwa PPKS berpotensi mengganggu ketertiban sosial," kata Soni kepada detikJabar, Selasa (20/9/2022).
Soni menjelaskan menjamurnya para gelandangan hingga pengemis kemungkinan karena masih banyak pengendara yang memberi uang. Padahal menurutnya, kepedulian pengendara tak hanya berwujud dengan memberi uang.
Menurutnya, tidak memberi uang ke gelandangan hingga pengemis di perempatan lampu merah, bukan berarti tidak peduli. "Tapi, ini sebagai bentuk upaya untuk memutus mata rantai kelompok PPKS, agar tidak menjadi mata pencaharian," kata Soni.
Sementara itu, warga bisa memaksimalkan layanan hotline Dinsos Bandung melalui nomor 0812-2174-2841 atau melaporkan melalui Layanan Aduan 112 dan LAPOR. Jika mendapatkan ketidaknyamanan atau gangguan karena anak jalanan dan lain-lain, segera lapor melalui nomor tersebut.
"Selain memutus mata rantai, kita mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada PPKS agar mereka timbul kesadaran dan berhenti melakukan hal serupa," ujarnya.
(sud/orb)