Jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022. Saat ini, sudah ada 3 nama yang telah diusulkan sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi untuk menggantikan Ngatiyana.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 3 nama yang akan mengisi posisi Pj Walkot Cimahi. Ketiga nama itu sudah diusulkan Pemprov Jabar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Sudah, sudah diusulkan. Tinggal menunggu dari Mendagri aja," kata Ridwan Kamil saat ditemui wartawan usai menghadiri penandatanganan kerjasama di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil menjelaskan saat ini penetapan Pj Wali Kota Cimahi tinggal menunggu keputusan dari Tito. Pemprov Jabar mengusulkan 3 nama calon pengganti Ngatiyana untuk kemudian disahkan menjadi Pj Walkot Cimahi.
"Karena keputusan akhir dari Mendagri, kita sudah mengajukan 3 nama. Aturannya kan harus 3 nama, jadi tinggal nunggu dari Mendagri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 3 nama telah diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Dikdik S Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Nama kedua Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Benny Bachtiar, terakhir ada nama Kepala BPSDM Jawa Barat Hery Antasari.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan pengajuan nama-nama Pj Wali Kota Cimahi itu menindaklanjuti surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ tertanggal 31 Agustus 2022.
"Kami menindaklanjuti surat dari Kemendagri untuk mengajukan nama-nama calon Pj. Wali Kota Cimahi, ada 3 nama sudah diajukan hari ini," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Achmad mengatakan pemilihan tiga nama itu juga berdasarkan peroleh suara dari tiap-tiap fraksi di DPRD Kota Cimahi. Nama-nama yang dipilih kemudian direkapitulasi dan dipilih yang mendapatkan suara terbanyak.
"Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang diusulkan ke Mendagri. Pengajuan dikirim pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan, yaitu 16 September 2022," ucap Achmad.
(ral/mso)