Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah usai insiden keracunan massal akibat kebocoran gas dari sebuah pabrik. Sanksi akan diberikan bagi perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari penyebab puluhan korban yang mengalami di Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
"Kami terus melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil temuan di lapangan kemarin," kata Wawan, saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan DLHK, karena keracunan yang dialami warga di sekitar pabrik kertas itu sudah beberapa kali terjadi. Wawan menyebut, pihaknya akan memanggil manajemen PT Pindo Deli Pupl and Paper Mills II pada hari ini untuk dimintai keterangan.
"Setelah pemanggilan nanti, akan kami umumkan sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sejak pagi hingga siang,
Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Andar mengatakan, kejadian tersebut di luar kendali timnya di dalam perusahaan.
"Bukan kebocoran, bukan juga peristiwa fatal sebenarnya, hanya secara teknis ada pembakaran tidak sempurna, jadi ada asap CL 2 iru keluar dari pembuangan corong pipa atas," kata Andar.
Pihaknya mengaku qkan bertanggungjawab penuh atas peristiwa yang terjadi. "Warga memang ada yang dibawa ke rumah sakit, tapi Alhamdulillah pelan-pelan udah sembuh, kami mohon maaf dan akan bertanggungjawab secara penuh atas peristiwa apapun yang terjadi," pungkasnya.
(dir/dir)