Penjelasan Pabrik di Karawang soal Insiden Warga Keracunan Massal

Penjelasan Pabrik di Karawang soal Insiden Warga Keracunan Massal

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 15 Sep 2022 18:51 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Karawang -

Puluhan warga diduga keracunan gas dari sebuah pabrik di Kabupaten Karawang. Pihak perusahaan buka suara soal insiden keracunan tersebut.

Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Andar mengatakan, kejadian tersebut di luar kendali timnya di dalam perusahaan.

"Bukan kebocoran, bukan juga peristiwa fatal sebenarnya, hanya secara teknis ada pembakaran tidak sempurna, jadi ada asap CL2 itu keluar dari pembuangan corong pipa atas," kata Andar, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengaku akan bertanggungjawab penuh atas peristiwa yang terjadi,

"Warga memang ada yang dibawa ke rumah sakit, tapi Alhamdulillah pelan-pelan sudah sembuh, kami mohon maaf dan akan bertanggungjawab secara penuh atas peristiwa apapun yang terjadi," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Pemkab Ancam Cabut Izin Operasi

Sementara itu Pemkab Karawang bereaksi atas insiden tersebut. Wakil Bupati Karawang Aep Saepulloh mengatakan, peristiwa ini bukan pertama kali terjadi menimpa warganya. Ia juga menyalahkan pihak perusahaan karena tidak hati-hati dalam menjalankan prosedur produksi.

"Kasus ini bukan pertama kali terjadi ya, jadi sudah beberapa kali. Kebocoran masih ditempat yang sama, artinya itu kasus yang terulang, padahal kami sudah mengingatkan pihak manajemen PT Pindodeli 2 agar benar benar menjaga safety-nya," ujar Aep saat ditemui di Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (15/9/2022) siang.

Ia mengaku, pihaknya telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk mengkaji ulang izin perusahaan tersebut.

"Mereka (PT Pindodeli 2) pernah berjanji akan membuat sistem berupa vacum yang bisa menyedot gas bila terjadi kebocoran, tapi tak terbukti," kata dia.

"Saya perintahkan agar DLHK mengecek ada atau tidaknya sistem tersebut. Kalau memang tidak ada, saya minta produksi dihentikan dan kaji izinnya," lanjutnya.

Aep mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pihak DLHK, dan KLHK, setelah ada hasil kajian. Ia baru akan menentukan langkah selanjutnya.

"Yang jelas dan pasti, kami akan menindak tegas PT Pindodeli 2 jika terbukti lalai, sehingga menimbulkan korban masyarakat kami di Desa Kutamekar," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads