Sejumlah warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara diduga diwajibkan membeli kupon acara gerak jalan seharga Rp 30 ribu terlebih dulu dalam pencairannya.
Acara gerak jalan sendiri konon dalam rangka memeriahkan acara peringatan hari jadi kelurahan. Dalam acara tersebut konon akan dimeriahkan dengan adanya door prize.
Seperti pengakuan keluarga Dadang sebagai salah satu keluarga penerima BLT BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan keluarga penerima BLT BBM dan kata tokoh masyarakat harus dipotong 30 ribu buat beli kupon gerak jalan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (16/9/2022).
Atas dasar kebersamaan dengan warga lainnya, keluarga Dadang pun menuruti terkait potongan BLT tersebut. Dimana keluarganya diharuskan membeli kupon gerak jalan terlebih dulu, baru kemudian diberikan selembar kertas berisikan barcode untuk pencairan BLT BBM di kelurahan.
"Setelah itu baru diberikan barcode untuk pencairan BLT di kelurahan," ujarnya.
Dadang menyebut, adanya pemotongan BLT seperti ini baru pertama kali terjadi.
"Pokoknya semua warga dipotong segitu dan saya ikut-ikut saja, saya pikir biar adil semua," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Talun Rinny Mulyati mengatakan, penyaluran BLT BBM kepada 592 penerima di kelurahan Talun telah dilaksanakan pada Selasa (13/9/2022).
"Alhandulillah kegiatan penyaluran tersebut berjalan lancar dan kepada warga masyarakat diimbau untuk berhati-hati, kalau ada apa-apa langsung konfirmasi kepada pihak kelurahan, mudah-mudahan tidak ada masalah apapun dikelurahan Talun yang tidak sesuai kaitannya dengan BLT BBM," paparnya kepada wartawan.
Disinggung soal pungutan dengan modus kupon gerak jalan, Rinny pun menyanggah akan hal tersebut. Menurutnya, pembelian kupon gerak jalan itu tidak didasarkan atas unsur paksaan. Hal itu kaitannya dengan partisipasi warga masyarakat dalam rangka hari jadi Kelurahan Talun.
"Itu bukan pungutan dengan modus kupon, kebetulan kami akan mengadakan Milangkala Kelurahan Talun, karena ini untuk partisipasi menyambut Milangkala Kelurahan Talun dan kami pun tidak memaksa karena pembelian kupon tersebut nantinya kembali lagi buat warga masyarakat," paparnya.
"Kami hanya meminta partisipasinya kepada warga masyarakat untuk mensukseskan Milangkala Kelurahan Talun, semua warga untuk bisa berpartisipasi dalam acara dimaksud, semoga tidak jadi masalah karena ini kita setahun sekali memperingati Milangkala Kelurahan Talun," Rinny menambahkan.
Pelapor Diintimidasi
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumedang-Majalengka (Suma) berencana akan melaporkan sejumlah oknum kelurahan ke Polres Sumedang. Hal itu terkait dugaan adanya intimidasi kepada salah seorang narasumber (narsum) yang melaporkan dugaan adanya pemotongan BLT BBM.
Ketua IJTI SUMA, Beben HVA menjelaskan laporan ini dibuat bermula dari soal laporan salah seorang narsum berinisial D kepada sejumlah wartawan yang tergabung di IJTI SUMA terkait dugaan adanya pemotongan BLT BBM di kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara.
"Sebelumnya rekan kami mengkonfirmasi kepada salah seorang narsum berkenaan dengan soal dugaan adanya pemotongan BLT BBM di Kelurahan Talun, dengan modus kupon gerak jalan sebanyak 5 lembar seharga 30 ribu rupiah," ungkap Beben kepada detikJabar, Minggu (18/9/2022).
Setelah pemberitaan tayang terkait hal tersebut, sambung Beben, narsum tersebut kepada rekan-rekan jurnalis IJTI SUMA mengaku merasa diintimidasi oleh sejumlah oknum kelurahan.
"Jadi si narsum ini oleh sejumlah oknum kelurahan dipaksa harus meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya soal pemotongan BLT BBM tersebut, padahal soal pemotongan itu memang benar adanya," ucap Beben.
Beben menyebut, pengakuan narsum soal intimidasi tersebut kini sudah dicatatkan ke dalam secarik surat pernyataan tertanggal 17 September 2022 sebagai bukti untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dimana kasus tersebut pun kini tengah didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumedang.
"Saya selaku Ketua IJTI berdasarkan surat pernyataan ini akan meluruskan dan melaporkan bahwa ada dugaan tindakan intimidasi kepada narsum kami," terangnya.
Selain itu, sambung Beben, pihaknya pun akan melaporkan sejumlah oknum yang menganggap bahwa berita soal dugaan pemotongan BLT BBM Ini adalah hoax.
"Beberapa pegawai lurah menganggap bahwa berita ini hoax, seolah-olah untuk pembenaran saja bagi mereka," ujarnya.
Beben memaparkan, laporan ini dibuat bukan tanpa alasan. Hal ini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap narsum dari upaya intimidasi dari sejumlah oknum sebagaimana diatur dalam Undang-undang pers.
"Tentunya sesuai Undang-undang pers kami wajib melindungi narsum yang merasa di intimidasi oleh oknum kelurahan tersebut," katanya.
Baca juga: 5 Julukan Paling Populer untuk Garut |
Beben menegaskan, terlebih sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait soal BLT BBM ini harus diterima seara utuh tanpa ada potongan sekecil apa pun.
"Narsum kami itu memang bukan penerima langsung BLT BBM tapi ia merupakan anggota keluarganya dan setelah kami konfirmasi kepada keluarganya memang benar ada potongan seperti itu," paparnya.
"Selain itu, kami pun dari IJTI SUMA telah menerima laporan dari narsum lainnya terkait soal dugaan pemotongan BLT BBM ini yang tentunya bisa menjadi bahan laporan tambahan bagi kami," Beben menambahkan.
(yum/yum)