Kasus penyiksaan bayi monyet untuk dijadikan konten menyedot perhatian berbagai pihak. Kasus itu disebut menjadi yang pertama di Tasikmalaya. Sejumlah pihak juga mendesak agar kasus kekerasan terhadap hewan itu diusut tuntas.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat wilayah VI Tasikmalaya mengaku baru pertama kali menemukan kasus penyiksaan hewan secara sadis untuk dijadikan konten. Konten yang dibuat pelaku kemudian dijual hingga ke luar negeri.
Seperti diketahui penyiksaan bayi monyet ekor panjang oleh seorang pria asal Tasikmalaya. Kasus tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Aksi pelaku melakukan penyiksaan sadis itu untuk membuat konten dan menjualnya kepada kelompok psikopat yang ada di luar negeri. Kasus ini disebut menjadi yang pertama terjadi di wilayah Tasikmalaya.
"Baru ini, penyiksaan satwa liar sampai seperti itu (disiksa dengan sadis untuk jadi konten)," kata Kepala BBKSDA VI Tasikmalaya Tatan Rustandi saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Rabu (14/9/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan terkait kejadian ini. Pasalnya hewan liar seharusnya dilindungi dan dilestarikan, bukan untuk disiksa apalagi hingga hewan tersebut mati.
Dalam penangkapan terhadap pelaku oleh pihak kepolisian, BBKSDA dititipi dua barang bukti seekor bayi monyet ekor panjang dan seekor bayi lutung.
"Dua-duanya masih bayi, masih hidup, sekarang ada di lembaga konservasi di Aspinall, di lembaga konservasi yang menangani primata ya," ujarnya.
(wip/mso)