Asep Yudi Nurul, seorang pemuda asal Tasikmalaya, membuat konten penyiksaan bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).
Dalam kontennya, pelaku menyiksa monyet secara sadis, bahkan hingga mati. Video penyiksaan ini dijual kepada pembeli dari dalam dan luar negeri.
Asep mengaku videonya itu dijual melalui perantara seorang pria asal Solo. Namun ia tak tahu alur penjualannya, termasuk yang dibeli bule dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dijual ke orang Solo, setelah itu tidak tahu dijual ke mana lagi," ujar Asep kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).
Ia mengaku, tiap aksi kejam peradegannya dilakukan sesuai dengan keinginan sang pemesan.
"Terakhir mah dibor, diblender, dimutilasi. Itu semua permintaan dari seseorang di Solo," ujar Asep yang mengaku menjual tiap video dengan harga Rp300 ribu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan penjualan konten sadis itu dilakukan melalui perantara media sosial Facebook. Tapi masih ditelusuri siapa pembeli konten itu di luar negeri.
"Jadi dijual ditawarkan di Facebook, kemudian ada yang dijual ke luar negeri. Tapi kami masih lidik ke mana-mananya luar negeri ini," ucap Ari.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan hewan anak moyet itu untuk mendapatkan uang dari hasil pembuatan kontennya.
"Jadi mereka ini membuat itu untuk kebutuhan konten yang dijual lewat media sosial," kata Suhardi .
Untuk permintaan sendiri, konten tersebut dijual untuk jaringan nasional dan internasional. Namun saat ini masih terus di dalami.
"Itu masih kita dalami, termasuk aktor intelektual dalam pembuatan konten sadis itu, tidak menutup kemungkinan aktor intelektual itu ada dan masih kita dalami," tutur Suhardi.
Pihaknya saat ini masih terus intens melakukan penyelidikan. Termasuk pihak kepolisian akan mengecek tempat-tempat yang dijadikan tempat penganiayaan.
"Itu akan kita cek ulang kembali, termasuk untuk mengumpulkan barang bukti yang lainnya," katanya.
Sedangkan untuk monyet yang didapatkan pelaku, ia mendapatkannya setelah membeli melalui media sosial. Ada juga yang dibeli dari pihak tertentu. "Masih kita dalami juga itu," ujar Suhardi.
Diberitakan sebelumnya, seekor bayi monyet ekor panjang mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.
Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (10/9/2022). Selain Asep, polisi juga menangkap Indra, temannya sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Walau tak terlibat dalam penyiksaan hewan, Indra berperan menjual lutung yang dilarang diperjualbelikan.
(yum/yum)