Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (12/9/2022) dari mulai sejumlah bencana alam terjang Jabar hingga Doni Salmanan kerap makan mi instan selama dibui.
Berikut ini rangkuman Jabar hari ini:
Priangan Timur Diterjang Bencana
Kawasan Priangan Timur seperti Tasikmalaya, Ciamis hingga Pangandaran diterjang bencana alam, Minggu (11/9) malam. Peristiwa bencana alam ini juga menelan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bencana tanah longsor terjadi di Cikujang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Akibatnya dua bocah adik-kakak tewas tertimbun longsor.
"Ya betul, rumah tertimbun longsor di Desa Sukamaju. Dua anak meninggal dunia," ujar Camat Cihaurbeuti Eddy Yulianto saat dihubungi detikJabar.
Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Ade Waluya berujar, saat dievakuasi kodisi kedua bocah tersebut sudah dalam keadaan tewas.
"Jadi dua bocah itu sedang tidur kemudian terjadi longsor. Kami melakukan evakuasi dan saat ditemukan sudah meninggal dunia. Untuk orang tuanya selamat," kata Ade. Selain itu, 28 kepala keluarga terdampak banjir dan rumahnya terendam banjir.
Sejumlah wilayah di Tasikmalaya juga terendam banjir, pasca hujan dengan intensitas tinggi turun di wilayah tersebut.
Dua rumah warga di Kampung Ampera Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes rusak akibat tersapu banjir. Separuh rumah milik Ceceng dan Yanto itu hanyut tergerus aliran sungai Cidukuh yang tiba-tiba mengganas.
"Hujan dari jam 12 siang sampai jam 12 malam, kejadian rumah saya ini sekitar jam 1 dinihari," kata Ceceng.
Kejadian itu menurutnya diawali air masuk ke dalam rumahnya. Dia dan keluarga mulai panik dan memutuskan keluar rumah dan mengevakuasi barang berharga. Apalagi rumahnya persis berada di bantaran sungai Cidukuh.
"Saya sudah khawatir, karena suara air di belakang sudah bergemuruh," ujar Ceceng.
Tiba-tiba bagian dinding belakang rumahnya ambruk dan terbawa arus sungai. "Ngeri bagian belakang rumah, kamar dan dapur habis sepotong terbawa air," ucap Ceceng.
Sementara itu data BPBD Kota Tasikmalaya mencatat setidaknya ada 41 titik lokasi banjir dan 1 titik bencana longsor di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Data sampai pukul 7 pagi, adav1 lokasi longsor dan 41 lokasi banjir. Korban jiwa maupun luka nihil, tapi kerugian materil cukup besar," jelas Korlap unit reaksi cepat BPBD Kota Tasikmalaya Harisman.
Selain itu, satu rumah warga di Kabupaten Pangandaran porak poranda akibat diterjang angin kencang dan hujan deras. Rumah itu milik Muhidin Supriyanto (45) warga Dusun Pamotan, Desa Pamotan, Kalipucang.
"Tim menerima laporan ada 1 rumah warga yang roboh dan membutuhkan hunian sementara," ucap Ketua Tagana Pangandaran Nay.
Menurutnya, kondisi rumah yang diterjang angin sudah dalam kondisi lapuk. Saat ini korban membutuhkan hunian sementara.
"Barang-barang pakaian rumah tertimpa reruntuhan, sehingga korban membutuhkan logistik dan tempat tinggal sementara," katanya.
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta. Sementara saat ini rumah tersebut sedang dibereskan tim SAR gabungan, pemerintah dan warga setempat sedang membereskan material yang berserakan.
Mi Instan yang Kini Akrab dengan Doni Salmanan
Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan menceritakan apa yang dialaminya selama menghuni Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah sering susah tidur.
Dalam sidang tersebut, Ketua Hakim Achmad Satibi memutuskan menunda sidang hingga Kamis (15/9/2022) mendatang. Penundaan tersebut dilakukan karena saksi yang diusulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
"Saya cuma tidur 1,5 jam yang mulia, karena setiap akan sidang malamnya saya selalu menulis semalaman. Saya menuliskan apa yang akan saya kemukakan di persidangan. Kalau ternyata diundur saya kecewa juga yang mulia," ujar Doni dalam layar virtual hari ini.
Doni mengungkapkan hingga saat ini kondisi kesehatannya masih kurang baik. Salah satunya adalah masalah penyakit asam lambung yang sering dialaminya.
"Alhamdulilah makan cukup yang mulia, walaupun selalu mi rebus. Tapi alhamdulilah saya nikmati yang mulia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Patria Purba mengatakan hingga saat ini JPU telah menghadirkan 10 saksi dalam sidang. Namun, pada sidang kali ini saksi tidak dapat dihadirkan oleh JPU.
"Mungkin saksi-saksi tersebut sudah sadar, karena kan pasti mereka sudah mendengar dari saksi sebelumnya bahwa mereka bermain dengan resiko, bahwa mereka pernah menang pernah kalah dan mereka menyadari terkait potensi tersebut, sehingga apalagi yang mau diterangkan," ujar Patria kepada para awak media.
Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara hingga Dicabut Hak Politik
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dituntut tiga tahun penjara dalam kasus suap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (12/9/2022).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ade Yasin selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider selama enam bulan kurungan," kata JPU saat membacakan tuntutannya.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun, setelah melaksanakan pidana pokok," ujar JPU.
Dalam persidangan ini, hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan terdakwa harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Ssedangkan hal yang meringankan terdakwa yakni belum pernah di hukum.
Ade Yasin sendiri didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.
Seperti diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat kaitan laporan keuangan. Duit yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar.
Duit itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Adapun pemberian uang yang totalnya sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.
Ade Yasin tak terima dengan dakwaan JPU KPK. Sehingga mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Dalam eksepsinya, Ade Yasin meminta agar hakim menolak dakwaan JPU KPK.
Truk Sawit Tabarak Rumah di Bajaran
Satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas truk bermuatan sawit yang menabrak satu rumah di Jalan Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung.
"1 meninggal, 1 luka, paling kerugian materinya nabrak rumah sama mobil yang terparkir," ujar AKP Zazid Abdullah, Kanit Laka Lantas Polresta Bandung, saat dihubungi detikJabar hari ini.
Pihaknya menjelaskan truk tangki berisi sawit tersebut melaju dari arah Pangalengan menuju arah bawah Banjaran. Terus mobil tersebut langsung terlempar ke arah kanan.
"Terus melempar ke lajur kanan, nabrak motor yang lagi melintas, terus nabrak rumah dan mobil yang terparkir di garasi," katanya.
Zazid menegaskan pengemudi truk tangki sawit tersebut langsung diamankan kepolisian. Kemudian para korban telah dibawa ke rumah sakit.
"Sopir diamankan di polsek Banjaran. Yang MD dan luka udah dibawa ke rumah sakit. Nanti saya sampaikan lagi informasi selanjutnya," pungkasnya.
Pegawai Pabrik Tahu Ditemukan Tewas di Garut
R, seorang karyawan pabrik tahu di Garut ditemukan tewas dalam kamar mes pegawai. Polisi menemukan adanya indikasi kekerasan yang dialami oleh korban.
Penemuan jasad R terjadi pagi tadi sekitar jam 02.30 WIB, di kawasan Kampung Dangdeur, Desa Majasari, Cibiuk, Garut.
Menurut informasi yang dihimpun, jasad R diketahui pertama kali ditemukan oleh sesama karyawan pabrik. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat dikonfirmasi detikJabar mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan luka pada tubuh korban.
"Telah ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya.
Wirdhanto menjelaskan, saat ini kematian R sedang diselidiki oleh pihaknya. Kasus ditangani Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut.
"Saat ini kasus dalam penyelidikan," ungkap Wirdhanto.
Pihak kepolisian sendiri diketahui sudah melakukan olah TKP di lokasi. Kepala Desa Majasari, Yadi Slamet, turut menyaksikan prosesnya.
Yadi mengungkap, berdasarkan pengamatannya, korban bersimbah darah saat pertama kali ditemukan.
"Darah keluar dari telinga dan mulut," ucap Yadi.
Yadi menambahkan, berdasar luka pada tubuh korban, warga setempat mencurigai R tewas dibunuh.
"Penyebabnya tidak tahu kenapa dan bukan kewenangan saya untuk menyampaikan. Tapi yang sudah tersebar di masyarakat, karena dibunuh," kata Yadi.