Alif Fitrah (28) warga Citamiang, Kota Sukabumi dikabarkan sudah kembali ke Tanah Air. Diketahui, ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Laos.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Alif dalam pesan singkatnya. Dia mengatakan, sudah tiba di Tanah Air pada Sabtu (10/9) malam bersama keempat temannya yang juga diduga jadi korban TPPO.
Beberapa di antara temannya merupakan warga Lampung dan Cisaat Kabupaten Sukabumi. "Alhamdulillah saya dan empat orang teman saya termasuk orang Cisaat itu juga pulang," kata Alif, Minggu (11/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, sebelum resmi pulang ke Indonesia, mereka dijemput oleh KBRI dan pihak kepolisian Laos di daerah Bokeo, Laos.
Kemudian, mereka melakukan perjalanan udara dan sempat transit di Singapura. Kelimanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada sekitar pukul 19.00-20.00 WIB.
Saat ini mereka berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) untuk mendapatkan penanganan. Mereka juga didampingi oleh International Organization for Migration (IoM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi.
"Kita diperiksa dulu di RPTC. Dimintai keterangan dulu sama Polri," ujarnya.
(iqk/iqk)