KBRI Bergerak Tangani Pria Sukabumi 'Terperangkap' di Laos

KBRI Bergerak Tangani Pria Sukabumi 'Terperangkap' di Laos

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 06 Sep 2022 15:40 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Sukabumi -

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini memasuki babak baru. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Laos dikabarkan sudah mengambil tindakan terkait Alif Fitrah (28), pemuda asal Sukabumi yang diduga menjadi korban TPPO.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Alif. Melalui pesan singkatnya, dia mengatakan, KBRI sudah menemui dia dan keempat temannya. Mereka juga sudah dipindahkan dari apartemen perusahaan tempatnya bekerja.

Alif mengatakan, awalnya ia dan dua temannya dipanggil oleh pemimpin perusahaan. Menurutnya, perusahaan mengetahui terkait viralnya kabar Alif di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan juga tahu kita kirim pesan ke KBRI dan beritanya juga sudah ramai. Di situ, perusahaan langsung bergegas seperti panik mengeluarkan saya, Gera dan Gempur dari gerbang perusahaan," kata Alif, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, ia kemudian bertemu dengan dua orang WNI dari perusahaan berbeda yang sama-sama ingin pulang ke Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"Jadi total kita berlima sama petugas di sini diantarkan ke penginapan. udah di penginapan kita menunggu sampai hari Senin (5/9) datanglah KBRI jam 17.00 (waktu setempat)," ujarnya.

Pihak KBRI saat ini tengah mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk bisa mengambil paspor yang masih ditahan oleh pihak perusahaan.

"Kita masih di sebuah penginapan, belum bisa pergi karena arahan dari pihak KBRI kalau kita pergi ditakutkan ada pengecekan dari pihak Kepolisian Laos, kita nunggu arahan dari orang KBRI saja," tutupnya.




(dir/dir)


Hide Ads