Kabupaten Garut dikenal karena keindahan alam. Mulai dari gunung, laut hingga danau yang indah. Namun sedikit yang tahu tentang titik nol kilometer. Titik nol kilometer merupakan sebuah penanda geografis yang terdapat di suatu wilayah.
Beberapa waktu lalu, Bupati Rudy Gunawan sempat menyebut jika Lapangan Otto Iskandardinata atau yang lebih dikenal sebagai Alun-alun Garut merupakan titik nol kilometer Kota Intan.
Ungkapan tersebut, terlontar saat peresmian kembali Alun-alun Garut yang baru saja rampung direnovasi pada hari Minggu, 23 Januari 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandung itu sekitar 63 kilometer dari sini. Jadi, ini adalah kilometer nol Garut. Itu di sini," ucap Rudy saat itu.
DetikJabar kemudian melakukan penelusuran, mencari tahu dimana sebenarnya letak titik nol kilometer Kabupaten Garut.
Di sebuah sudut Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, ternyata terdapat sebuah ciri yang menjadi penanda titik nol kilometer Kabupaten Garut.
Sebuah tugu kecil berdiri di trotoar jalanan tersebut. Tugu itu, terletak persis di depan bangunan kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Garut.
Letaknya, berada di arah Tenggara Alun-alun Garut, dan berjarak sekitar 100 meter. DetikJabar melihatnya, Kamis (8/9/2022) pagi. Tugu tersebut kusam berwarna krem, merah dan putih.
Bentuknya seperti bangunan. Terdapat tiga sisi pada tugu tersebut. Di atas tugu, terdapat bangunan seperti pendopo beratap merah, yang menjadi tempat lampu disematkan.
Di sisi sebelah kiri, terdapat tulisan TSM 58 yang berarti jarak dari lokasi tersebut menuju Tasikmalaya sekitar 58 kilometer.
Di samping kanan, terdapat tulisan BDG 63, yang artinya Bandung berjarak sekitar 63 kilometer dari situ. Sedangkan di bagian tengah bertulis GRT 0.
![]() |
Menurut sejarawan Garut, Warjita, titik nol kilometer Kabupaten Garut sudah ada sejak awal tahun 1800-an. Tepatnya saat pembangunan ibu kota Kabupaten Limbangan, pada tahun 1813.
"Terkait dengan mulai pembangunan ibu kota kabupaten di seputar itu. Zaman Bupati pertama," kata Warjita, kepada detikJabar, Kamis pagi.
Berdasarkan catatan sejarah, diketahui jika tahun 1813 merupakan tahun saat Kabupaten Limbangan dibentuk kembali oleh pemerintah.
Saat itu, Bupati Garut pertama, RAA Adiwijaya kemudian membentuk tim untuk memindahkan ibu kota Limbangan ke sebuah kawasan, yang sekarang dikenal dengan nama Garut.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Garut, garutkab.go.id, perubahan nama Kabupaten Limbangan menjadi Garut sendiri baru terjadi pada tahun 1931.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Kabupaten Limbangan saat itu resmi berganti menjadi Kabupaten Garut dan dengan ibu kota Garut.
Warjita menambahkan, saat itu, ada kesepakatan bersama di antara para pemimpin yang menyetujui titik nol kilometer Kabupaten Garut terletak di sudut tersebut.
Lokasinya tak jauh dari berbagai bangunan yang didirikan saat itu, seperti masjid agung, pendopo dan babancong.
"Ada konsensus kesepakatan para pendiri Kota Garut. Konsensus bahwa di situ titik pertama peletakan batu pertama ibu kota kabupaten," ungkap Warjita.
(iqk/iqk)