Kabar gembira untuk para pencari kerja di Kabupaten Sukabumi, kini pembuatan Kartu Kuning tidak harus mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Siapkan data lengkap, cukup di belakang komputer atau ponsel pintarmu, seperti apa?
Mulai Jumat 9 September 2022, Disnakertrans telah meluncurkan layanan Silent Centre. Layanan online yang dulunya hanya memberikan nomor antrean itu kini lebih variatif dengan berbagai pilihan yang dibutuhkan pencari kerja. Akses menu hingga membuat kartu kuning kini bisa sambil rebahan.
"Silent Centre, pusat data ketenagakerjaan yang terintegrasi. Jadi semua data layanan ketenagakerjaan dari mulai pencetakan kartu kuning. Kedepannya kami berorientasi melamar kerja lewat aplikasi ini jadi tidak harus datang lagi ke perusahaan door to door, itu targetnya," kata Indra Sekti Pengelola Data, di Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Indra, seluruh layanan Disnakertrans lengkap bisa diakses masyarakat, mulai dari informasi ketransmigrasian hubungan industrial semua lengkap ada di layanan itu drngan satu klik.
"Sekarang mulai hari ini kartu kuning masyarkat Kabupaten Sukabumi dengan syarat utama sudah berusia 18 tahun pertanggal pembuatan itu cukup daftar kami verfikasi setelah itu melalui email mereka bisa cetak mandiri ke rumah. Memudahkan tanpa perlu ke kantor, tanpa antrian lagi," ujar Indra.
Semua layanan online tersebut sudah berjalan secara otomatis, warga dari luar Kabupaten Sukabumi tidak akan bisa mengakses begitu juga bagi mereka yang belum berusia 18 tahun.
"Mereka cetak mandiri kalau di rumah ada printer ada komputer jaringan wifi boleh cetak sendiri di rumah. Jadi kartu kuning nanti dikirim via email, verifikasi data jadi kalau di bawah 18 tahun nanti invalid data enggak akan bisa cetak begitu juga mereka yang ber KTP di luar Kabupaten Sukabumi tidak bisa akses," pungkasnya.
Sekedar diketahui, layanan Silent Center tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada Kamis (8/9) kemarin. Marwan sendiri selama ini memang peduli meminta dinas-dinas di Kabupaten Sukabumi memberikan layanan variatif dan memudahkan warganya.
"Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran SKPD untuk memberikan layanan yang memudahkan warga. Kalau memang bisa dalam bentuk layanan digital dan interaktif kenapa tidak dan Alhamdulillah saat ini banyak layanan kemudahan untuk warga dan cukup diakses dari rumah menghemat waktu dan tenaga," papar Bupati Marwan kepada detikJabar.
Layanan Silent Center sendiri bisa diakses melalui tautan berikut ini : silentcenter.disnakertrans.sukabumikab.go.id
(sya/yum)