Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Ia mewariskan kekayaan fantastis yang bakal diwariskan kepada Pangeran Charles. Seberapa banyak warisannya?
Ratu Elizabeth II yang berusia 96 tahun saat meninggal, punya kekayaan mencapai U$ 500 juta. Jumlah ini setara dengan Rp 7,2 triliun jika dikalkukasikan dengan kurs Rp 14.900/dolar AS.
Dikutip dari detikFinance yang melansir dari Fortune, Jumat (9/9/2022), disebutkan Pangeran Charles adalah pewaris utama kekayaan Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles pun kini resmi naik tahta menjadi raja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dari mana harta kekayaan Ratu Elizabeth II ini? Harta kekayaan ini berasal dari aset pribadi Ratu selama 70 tahun memimpin kerajaan.
Ratu Elizabeth II meraup pendapatan dari dana para pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant, yang dibayarkan secara tahunan ke keluarga kerajaan. Asal muasalnya adalah dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III yang menyerahkan pendapatan dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan.
Awalnya ini dikenal sebagai Daftar Sipil, tapi kemudian diganti menjadi Sovereign Grant pada tahun 2012.
Jumlah hibah ini ditetapkan menjadi lebih dari 86 juta pound pada tahun 2021 dan 2022. Dana ini dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga Ratu-Istana Buckingham.
Tapi kekayaan sang Ratu tak hanya dari situ. Ada sumber pendapatan lain yang diperoleh, yaitu dari bisnis kerajaan.
Sementara itu, dikutip dari New York Post, sebagian uang yang ia dapat adalah warisan. Dia mendapat US$ 85 juta ketika ibunya meninggal dan US$ 12 juta lagi dari suaminya Philip.
Selain itu, sebagian besar pendapatannya berasal dari kerajaan, dimana ratu mendapatkan 15% dari keuntungan tanah, yang dulunya milik kerajaan dan bernilai hampir US$ 10 miliar. Kini, seluruh pendapatan itu juga akan diwariskan kepada Charles.
Seperti diketahui, rakyat Inggris tengah berduka, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia ke 96 tahun pada Kamis (8/9) pukul 16.30 waktu setempat. Kondisi kesehatannya terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.
"Ratu meninggal dengan damai di Balmoral sore ini," tulis istana Buckingham dalam pernyataan resmi, dikutip dari Reuters.
Dengan meninggalnya Ratu Elizabeth II, takhta diserahkan kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales tanpa upacara. Walau begitu, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus dilalui untuk dinobatkan sebagai raja.
Raja Charles III akan segera berpidato di depan masyarakatnya pada Jumat (9/9). Pidato itu akan menjadi pidato pertamanya setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II.
Charles sudah memilih nama yaitu Raja Charles III. Dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2022), Charles sebenarnya boleh memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, Charles Philip Arthur George. Pada akhirnya, nama yang terpilih adalah Raja Charles III.
Artikel ini telah terbit di detikFinance dengan judul Ratu Elizabeth II Meninggal, Wariskan Rp 7 Triliun untuk Charles.
Simak Video 'PM Inggris Berduka Ratu Elizabeth II Meninggal: God Save The King':