Keutamaan Datang Awal ke Masjid saat Sholat Jumat

Keutamaan Datang Awal ke Masjid saat Sholat Jumat

Tim detikEdu - detikJabar
Jumat, 09 Sep 2022 04:30 WIB
masjid.
Ilustrasi Masjid (Foto: dikhy sasra)
Jakarta -

Semua pria muslim yang sudah baligh wajib melaksanakan ibadah sholat Jumat. Mereka juga dianjurkan untuk datang awal ke masjid saat sholat Jumat.

Tentunya meluruskan niat agar mengharapkan ridho Allah SWT harus menjadi tujuan utama. Berlomba-lomba dalam hal kebaikan memang dianjurkan dalam islam.

Perintah untuk melaksanakan sholat Jumat tercatat dalam ayat Al-Qur'an surat Al-Jumu'ah ayat 9.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ٩

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan sholat Jumat (Jumu'ah) maka bersegeralah mengingat Allah."

ADVERTISEMENT

Pahala bagi yang datang lebih awal ke masjid

Datang awal ke masjid saat Sholat Jumat dianjurkan Rasulullah SAW. Bahkan ada pahala besar yang akan diterima jika bergegas menghampiri masjid di hari Jumat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang berangkat sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak sholat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa, (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Nasai, Imam Syafii dan ulama lainnya berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan kata "saat-saat" adalah waktu siang. Oleh karena itu, menurut mereka, disunahkan pergi dari waktu terbit fajar. Imam Malik berpendapat, yang dimaksudkan dengan "saat-saat" adalah bagian-bagian dari waktu yang diperkirakan mulai satu jam sebelum tergelincirnya matahari dan sesudahnya. Menurut Ibnu Rusyd, pendapat yang lebih tepat adalah pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "saat-saat" adalah bagian-bagian waktu sebelum tergelincir matahari. Sebab, apabila matahari sudah tergelincir, seluruh kaum Muslimin telah diwajibkan supaya datang ke masjid.

Artikel ini telah tayang di detikEdu dengan judul Anjuran Datang Awal ke Masjid saat Sholat Jumat, Pahala Setara Kurban Unta. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads