Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Resmi Bebas Murni!

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Resmi Bebas Murni!

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 08 Sep 2022 11:17 WIB
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas murni (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas murni hari ini, Kamis (8/9/2022). Dada dinyatakan bebas murni setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Pantauan detikJabar, Dada tiba di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie dan turun dari mobil jeep berwarna hitam didampingi oleh koleganya salah satunya eks Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji.

Dada yang mengenakan pakaian putih langsung masuk ke dalam Bapas dan disambut oleh petugas Bapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dada pun masuk ke dalam ruangan pembimbing Kemasyarakatan. Proses bimbingan tidak dapat dilihat oleh publik, kurang dari 30 menit Dada pun keluar dan membawa surat bebas murni yang dibungkus menggunakan amplop berwarna cokelat.

Usai menerima surat bebas murni dari Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro, Dada langsung menghampiri awak media dan mengucapkan syukur bisa bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin selama 9 tahun.

ADVERTISEMENT

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni, jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain, oleh karena itu apa yang akan saya lakukan nanti sama dengan bapak-bapak, saya mempunyai hak dan kewajiban yang sama," kata Dada.

Dada juga menyebut, setelah bebas murni ia akan kembali bersilaturahmi dengan warga Kota Bandung. Menurutnya banyak warga yang merindukan dirinya.

"Saya memang akan turun ke masyarakat, sebab saya harus berterimakasih kepada masyarakat selama saya di Sukamiskin, banyak masyarakat yang datang. Sampai saya juga ditegur, kenapa banyak masyarakat yang datang menengok saya," ungkap Dada.

Sementara itu, Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro mengatakan, Dada Rosada menjalani cuti menjelang bebas kurang lebih dua mingguan.

"Hari ini masa terakhir bimbingan Pak Dada, sehingga pada hari ini beliau sudah menjadi masyarakat biasa," ujarnya.

Surat pengakhiran masa bimbingan Dada Rosada sudah diserahkan sebagai bukti tanda bebas murni.

"Jadi, hari ini pak Dada mengambil surat masa pengakhiran bimbingan, beliau itu sebagai klien pemasyarakatan yang mengakhiri masa bimbingannya untuk cuti menjelang bebas pada hari ini. Hari ini sudah bebas murni," jelasnya.

Selama bimbingan dengan Pembimbing Kemasyarakatan, Bambang menyebut tidak ada keluhan yang diberikan Dada kepada Bapas Bandung.

"Sejauh ini tidak ada, karena pada hari ini dan waktu ke belakang, tugas kami itu memberikan pelayanan kepada warga binaan," pungkasnya.

(wip/yum)


Hide Ads