Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada mengungkapkan keinginannya maju di Pilgub Jabar 2024. Ambisi ini dia sampaikan usai bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8/2022) kemarin.
Keinginan Dada maju di Pilgub tentu memunculkan spekulasi. Lalu, sejauh mana peluangnya jika memang ingin maju di 2024 mendatang?
"Secara formil, figur Pak Dada tidak akan terlalu banyak berpengaruh lagi. Kenapa? Karena Pak Dada 10 tahun ditahan di Sukamiskin dan itu akan mereduksi separuh bahkan lebih dari pengaruhnya saat masih menjabat sebagai wali kota," kata Peneliti Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) Fahmi Iss, Sabtu (27/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahmi, akan berbeda ceritanya jika Dada Rosada hanya ditahan untuk jangka waktu 1-2 tahun. Jika demikian, Dada masih bisa menggunakan pengaruhnya di Kota Bandung, termasuk mewujudkan ambisinya maju di Pilgub Jabar.
"Tapi 10 tahun itu waktu yang cukup lama. Secara teori, pengaruhnya akan terkikis. Terutama dengan munculnya nama-nama besar yang sekarang ada," tuturnya.
Meskipun begitu, Fahmi mengakui Dada masih memiliki pengaruh dan basis massa yang loyal terhadapnya. Tapi lagi-lagi, dia mengatakan hal itu perlu diuji secara empirik melalui survei tingkat elektabilitas figur.
"Peran Pak Dada mungkin masih besar, tapi tidak sebesar hari-hari lalu. Karena fakta Pa Dada terlalu lama tidak terhubung langsung dengan atmosfer politik di Kota Bandung. Bahkan mungkin saja perannya akan tidak lebih signifikan lagi sekarang," ucapnya.
"Kalau untuk basis massa (yang loyal), memang menjadi satu pertimbangan. Tapi itu harus dibuktikan secara empirik. Karena sampai saat ini, Pak Dada namanya belum masuk di beberapa survei untuk Pilgub Jabar," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat keluar Lapas Sukamiskin, Dada menyampaikan kesiapannya untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Dada mengaku siap mencalonkan diri jika ada yang memintanya untuk maju.
"Tergantung yang minta, kalau saya diminta jadi gubernur, kalau ada yang minta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak jangan," ujar Dada.
(ral/mso)