Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja di depan kantor depo Pertamina Jalan Garuda Kota Tasikmalaya, Senin (5/9/2022) petang.
Mereka menuntut penyesuaian upah, karena yang selama ini mereka terima dianggap tidak layak bahkan melanggar aturan.
"Aksi ini adalah puncak dari tuntutan kita sebelumnya. Di mana kita sudah aksi ke DPRD dan Pemkot Tasikmalaya terkait upah kita yang masih menggunakan upah skala UMK," kata Gandung Cahyono, Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pekerja di sektor migas memiliki risiko besar, sehingga mendapatkan upah yang layak adalah hak yang harus mereka terima.
"Kawan-kawan di sini bekerja berdasarkan risiko. Undang-undang berbicara bahwa harusnya perusahaan memberikan upah yang layak. Fakta yang terjadi pekerja migas ini upahnya masih di bawah kawan-kawan cleaning service," kata Gandung.
Dia mengaku miris bahwa pengupahan di perusahan BUMN ini tak mengindahkan aturan ketenagakerjaan.
"Perusahaan sebesar ini yang mengelola negara tapi upah pekerjanya masih di bawah rata-rata. Di bawah kelompok kerja paling rendah," kata Gandung.
Dia mengatakan hendak mogok kerja selama 3 hari mulai Senin ini.
"Kalau 3 hari mogok kerja dan aksi demo, tak ada keputusan, kami berkelanjutan sampai tingkat nasional," kata Gandung seraya mengatakan anggota serikat pekerja Migas sebanyak 128 orang.
Terkait operasional dan distribusi BBM di depo Pertamina Tasikmalaya yang masih berjalan normal, Gandung mengakui tak semua pekerja ikut mogok kerja. "Mereka pengkhianat, kita sedang berusaha memperjuangkan kesejahteraan mereka masih saja kerja. Mungkin diberi iming-iming," kata Gandung.
Gandung menambahkan selama ini sudah berusaha melakukan audiensi dengan pihak perusahaan outsourcing, tapi tak kunjung diperoleh kesepakatan.
"Selama ini kita sudah audiensi tak ada titik temu. Perusahaan itu alasannya mempunyai aturan tersendiri. Jadi mereka tak mau taat ke aturan perundang-undang yang berlalu," kata Gandung.
Aksi para pekerja ini sempat diwarnai oleh upaya mencegat truk tangki BBM yang hendak masuk depo. Namun aksi mencegat itu urung mereka lakukan, karena truk tangki dikawal oleh polisi. Mereka hanya menyoraki sopir truk tangki tersebut.
Irwan Maulana salah seorang sopir truk tangki BBM yang ikut aksi, mengaku setiap bulan dia menerima gaji UMK. Sementara untuk tambahan penghasilan dia mengaku mendapat bonus Rp 236 rupiah per kilometer jarak tempuh distribusi. "Ya bonusnya dapat sekitar Rp 800 ribu sebulan," kata Irwan.
Dia mengatakan bukan tak bersyukur dengan penghasilan itu, namun risiko yang mereka tanggung besar. "Kalau ada kecelakaan kecil, misal kaca pecah itu kita yang harus tanggungjawab," kata Irwan.
(mso/mso)