Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari respons ANNAS terkait peresmian gedung dakwah hingga 47 narapidana di Lapas Narkotika II A Jelekong, Kabupaten Bandung positif COVID-19 usai dites antigen.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Jumat (2/9/2022):
Respons ANNAS soal Peresmian Gedung Dakwah
Peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang dilakukan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuai kecaman. Pihak ANNAS pun angkat bicara terkait polemik dan kecaman yang muncul pasca peresmian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum ANNAS Pusat KH Athian Ali mengaku kelompoknya toleran terhadap perbedaan yang ada di Indonesia. "ANNAS toleran terhadap perbedaan agama apapun, perbedaan mazhab. Apalagi saya tidak dari ormas tertentu. Saya sangat menghormati NU, saya menghormati Muhammadiyah dan Persis," kata Athian kepada detikJabar, Jumat (2/9/2022).
Athian juga menjelaskan perjalanan ANNAS hingga akhirnya meresmikan gedung dakwah. Selama ini, Athian mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Mulai dari musyawarah menjelang deklarasi tahun 2012. Hadir Pak Gubernur, waktu itu Pak Aher. Hadir juga Wali Kota waktu itu Dada Rosada," kata Athian.
"Pada waktu deklarasi ANNAS juga waktu itu yang mewakili, yang diutus gubernur hadir. Dan, mendukung. Ketika kita muzakara hadir Pak Wagub waktu itu. Dan, ketika peletakan batu pertama, hadir utusan-utusan gubernur, Wali Kota Bandung, kapolres dan semuanya ikut peletakan batu pertama," kata Athian menambahkan.
Athian mengaku heran dengan polemik yang muncul usai peresmian gedung dakwah. "Apa yang mau diramaikan. Sebenarnya kita hadir hanya untuk menjaga akidah umat dan menjaga keutuhan NKRI," ucap Athian.
Athian mengaku selama delapan tahun selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat. Sekadar diketahui, dikutip dari situs resmi ANNAS, dibentuknya ANNAS ini berawal pada tanggal 22 April 2012 Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), yang berinisiatif menyelenggarakan musyawarah ulama dan ummat. Acara itu dihadiri ratusan ulama dari seluruh Indonesia yang mengamanahi FUUI untuk menyelenggarakan deklarasi ANNAS.
Sementara itu, dikutip dari detikNews, Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan Walikota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS). Menurutnya, hal itu bukan tempatnya seorang kepala daerah yang mendukung sikap ormas yang bertentangan dengan prinsip agama.
Adapun lokasi gedung ini berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara Nomor 30 Turangga Kota Bandung, dan diresmikan pada Minggu lalu (28/8/2022). Bib Zaman, panggilan akrabnya, ANNAS dianggap secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.
"Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi," ujar Bib Zaman dikutip di situs resminya, Jumat (2/9/2022).
Pengoplos LPG Ditangkap
Polisi membongkar praktik pengoplosan tabung gas LPG di Subang. Empat pelaku berhasil diringkus.
Keempat pelaku diantaranya berinisial SA warga Subang, SL warga Pekalongan, CK warga Jakarta, dan AR warga Grobogan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan praktik pengoplos tabung gas bersubsidi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat dengan aktivitas dari para pelaku.
"Berawal dari laporan masyarakat ke saya langsung bahwa ada warga yang melihat adanya aktivitas dari para pelaku yang sedang ngoplos gas," ujar Sumarni di Mapolres Subang, Jumat (2/9/2022).
Menurut Sumarni, gas yang dioplos oleh para pelaku tersebut dari gas berat 3 kilogram bersubsidi dipindahkan ke tabung gas non subsidi berat 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku. Keempat pelaku ini masing-masing peran berbeda-beda dari penyedia tempat dan tabung gas, jaga lokasi, hingga pemasaran," katanya.
Dari perbuatannya, lanjut Sumarni, para pelaku selama aktivitas penyuntikan gas subsidi ke non subsidi selama 6 pekan tersebut para tersangka meraup omzet sebesar Rp. 2,7 miliar atau Rp. 60 juta perhari. Pelaku memasarkan hasil kejahatannya ke wilayah Jakarta dengan harga di bawah pasar.
"Perhari para pelaku berhasil memproduksi dan memasarkan gas 12 kilogram itu dengan omzet Rp. 60 juta perhari atau kalau dihitung dalam waktu satu bulan mereka operasi meraup Rp. 2,7 miliar," ungkapnya.
Dari tangan pelaku tim Tipidter Sat Res Krim Polres Subang mengamankan barang bukti 787 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram, 5 tabung gas LPG ukuran 50 kilogram, 44 buah Regulator modifikasi, 3 unit kendaraan operasional, dan 1 buah timbangan elektrik.
Akibat perbuatannya ,para pelaku dijerat dengan pidana Pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 62 Ayat 1 Jo. Pasal 8 Ayat 1 huruf (b) dan (c) Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan atau Pasal 56 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar rupiah.
Blak-blakan Pencipta Patung Persib
Sebuah patung berdiri kokoh di pertigaan Jalan Lembong-Tamblong, Kota Bandung. Patung berbentuk pemain sepak bola itu adalah salah satu monumen paling ikonik di Kota Bandung.
Patung ini menggambarkan seorang pemain sedang berlari sambil membawa bola ini telah diresmikan sejak 8 Mei 1990. Secara formal, patung ini diberi nama Monumen Sepak Bola. Tapi, publik Bandung menyebutnya dengan ragam nama, mulai dari Patung Ajat Sudrajat, Patung Robby Darwis hingga Patung Persib.
Lalu, siapa pembuat patung ini? Patung atau monumen itu diketahui dibuat Nyoman Nuarta, seorang seniman patung terkenal. Nyoman membuat patung tersebut setelah diminta Wali Kota Bandung saat itu, Ateng Wahyudi.
Saat berbincang dengan detikJabar, Selasa 30 Agustus 2022, Nyoman mengatakan patung itu digagas Ateng Wahyudi. Saat itu, sebelum tahun 1990, Nyoman menceritakan Ateng meminta dirinya membuat patung bernuansa olahraga.
"Patung sepak bola itu yang menggagas almarhum Bapak Ateng dan saya kenal baik. Beliau minta, 'Pak Nyoman coba dong buatin Kota Bandung patung yang berbau olahraga'," kata Nyoman kepada di Nu Art Sculpture Park, Bandung belum lama ini.
Mendapat permintaan dari Ateng, Nyoman kemudian membuat sketsa patung pemain sepak bola. Saat itu ia membuat sketsa seorang pemain yang sedang berlari, lengkap dengan bayangannya.
Namun kata Nyoman, Ateng tidak menyetujui sketsa itu. Alasannya karena adanya bayangan yang dibuatnya dianggap sebagai musuh dari pemain yang akan dibuat patung.
"Saya berpikir kemudian saya buat sketsanya, nah sketsanya kita buat, dan waktu itu gaya berlari dan ada bayangan berlarinya. Tapi terus waktu dilihatkan ke Pak Ateng, ngapain katanya buat musuhnya," ungkap Nyoman.
Menurutnya dengan area untuk patung yang berada di Jalan Lembong-Tablong yang cukup luas, jauh lebih baik jika patung di sana tidak tunggal.
Oleh sebab itu, Nyoman memberi kesan bayangan. Namun karena tak disetujui Ateng, patung yang dibuat akhirnya seperti yang sekarang dilihat. Hanya ada satu pemain yang sedang berlari membawa bola.
"Padahal sebenarnya itu bayangan yang lari. Nggak usah lah kata dia (Ateng Wahyudi). Padahal kalau kita lihat tempatnya kan melebar ya, kalau ada sapuan begitu (bayangan), nggak hanya satu patung, itu akan lebih bagus, lebih terisi," ujarnya.
"Tapi karena tidak disetujui ya sudah lah. Sebenarnya tidak seperti itu, kan patung itu harus menguasai ruang, ruang di jalan itu cukup besar, lebar. Kalau patungnya satu kan kurang, nah saya buat bayangan dari si pemain ini," lanjutnya.
Nyoman juga mengungkapkan alasannya memilih membuat patung pemain sepak bola. Saat itu, kata Nyoman, sepak bola menjadi olahraga favorit warga Bandung.
Bukan tanpa sebab, Bandung saat itu sangat identik dengan Persib. Persib memang sedang sangat berprestasi di kompetisi perserikatan setelah berhasil meraih juara di tahun 1986 dan 1990.
"Patung ini menggambarkan semangat sepak bola Bandung, ini kan luar biasa dalam sepak bola nah ini. Saya tangkap, saya abadikan semangatnya orang Bandung terhadap sepak bola itu," ujar Nyoman.
Bandung Poek Disebut DPRD Tak Ramah Pengendara dan Pedestarian
DPRD menyesalkan kondisi Kota Bandung yang poek atau gelap saat malam hari. Dalam setahun, kejahatan atau tindakan kriminal mencapai seribuan kasus lebih pada malam hari di Kota Bandung.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mendesak agar pemkot memperbaiki sejumlah penerangan jalan umum (PJU) dan lingkungan yang rusak. Achmad Nugraha juga menyoroti kejadian kejahatan di malam hari.
"Ya malam kondisinya gelap, kejahatan di mana-mana. Saya telusuri, ternyata gelap juga di beberapa tempat. Ada yang kondisi lampunya tidak ada," kata Achmad Nugraha kepada detikJabar, Jumat (2/9/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemkot memberi perhatian lebih terhadap keamanan dan kenyamanan warganya di malam hari. Terlebih lagi, lanjut dia, tak sedikit pekerja yang pulang malam hari.
"Sekarang keluhan kejahatan masyarakat begitu tinggi, tapi pemerintah membiarkan. Saya selaku pimpinan dan anggota DPRD sesalkan ini. Harus selesai tahun ini. Kritikan ini harus direspons cepat," kata Achmad Nugraha.
Senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi. PJU dan penerangan jalan lingkungan (PJL) sejatinya menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur kota.
"Apalagi Bandung kota besar. PJU ini bagian dari elemen kota untuk tadi, selain untuk keamanan terutama di malam hari saat berkendara dan pejalan kaki," kata Folmer.
"Apabila kota ini belum memiliki PJU yang belum memadai. Tentu kota ini dianggap tidak ramah terhadap pejalan kaki dan pengendara," ucap Folmer menambahkan.
Folmer juga menyinggung soal visi misi Bandung Caang Baranang. Visi misi itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) hingga tahun 2025. Harusnya, lanjut Folmer, ada peningkatan kenyamanan dan keamanan warga pada malam hari.
"Kalau terjadi penurunan kualitas penerangan jalan di Bandung ini, berati ada kemunduran dari capaian kinerja pemkot," kata Folmer.
Lebih lanjut, Folmer juga memahami situasi penerangan jalan saat awal pandemi lalu. Pemkot Bandung mematikan sejumlah titik PJU untuk membatasi mobilitas warga.
"Anggaran perawatan atau pemeliharaan harus ditingkatkan. Banyak sebenarnya tiang ada, lampu ada tapi mati. Kalau belum ada tiang, ya pengadaan," ucap anggota Komisi C itu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 kejadian kriminal di Kota Bandung mencapai 2.418 kasus. Kasus kriminal di Kota Bandung itu tertinggi terjadi pada malam hari, tepatnya pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, yakni mencapai 1.135 kasus.
Artinya, kejadian kriminal di Kota Bandung selama 2021, hampir 50 persennya terjadi di malam hari. Pada tahun sebelumnya, masih menurut data BPS, kejadian kriminal di malam hari mencapai lebih dari seribuan kasus di Kota Bandung. Pada 2020, kejadian kriminal di malam hari mencapai 1.354 kasus. Angka kriminal pada 2020 mencapai 3.351 kasus.
47 Napi Lapas Jelekong Positif COVID-19
Sebanyak 47 narapidana di Lapas Narkotika II A Jelekong, Kabupaten Bandung positif COVID-19 setelah dilakukan tes antigen oleh pihak lapas.
"Memang benar ada yang terpapar kasus COVID-19 di Lapas Narkotika Jelekong, saya sendiri yang menemukan," kata Dokter Lapas Narkotika II A Jelekong Jeremi Depari saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2022).
Jeremi mengatakan, kasus ini bermula dari salah satu pasien yang mengeluhkan sesak. Kemudian dilakukan tes swab antigen kepada pasien tersebut dan hasilnya positif.
"Saya langsung cepat mengarahkan staf dan perawat segera lakukan hal serupa (tes antigen) ternyata ada yang ditemukan juga, yang kontak erat dengan pasien pertama, akhirnya kita lebarkan lagi pemeriksaan dan akhirnya ditemukan 47 orang. Itu yang positif," jelasnya.
Pihak Lapas Jelekong langsung mengupayakan untuk membuat kamar isolasi. Sehingga, yang terkonfirmasi positif langsung dipisahkan.
"Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk mengadakan kamar isolasi, jadi kamarnya itu dipisahkan yang positif itu harus di kamar yang sesuai," katanya.
Dari hasil pemeriksaan rata-rata pasien positif COVID-19 di Lapas Jelekong merupakan orang tanpa gejala (OTG). "Karena kita sudah vaksin dari dosis pertama hingga ketiga, jadi kalau saya total kan yang bergejala itu cuma 2 orang dan itu lah kasus pertama," katanya.
Jeremi mengatakan pihak kesehatan dari Lapas Jelekong selalu memperhatikan kesehatan setiap narapidana. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Saat ini Lapas Jelekong menutup kunjungan selama 14 hari guna mencegah penyebaran COVID-19. "Sudah sejak 23 Agustus (2022), dibuka kembali saya gak bisa jawab karena itu kewenangan Kalapas," katanya.