Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (6/3/2025). Mulai dari ornamen penyu kardus di Sukabumi yang viral tiba-tiba hilang hingga santri saling bacok di Bandung tewaskan 1 orang.
Berikut rangkuman Jabar hari ini
1. Ornamen Penyu Kardus yang Viral Tiba-Tiba Hilang
Media sosial diramaikan oleh kabar hilangnya ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, replika penyu tersebut menjadi sorotan dan perbincangan warganet karena dianggap terbuat dari kardus dengan penyangga bambu. Namun, sejak Rabu (5/3/2025), ornamen itu disebut sudah tidak ada di tempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikJabar melakukan pengecekan hari ini atau pada Kamis (6/3/2025), dan benar saja, ornamen penyu yang sebelumnya berada di dekat pantai Palabuhanratu sudah tidak terlihat lagi. Tembok beton tempat penyu itu sebelumnya diletakkan kini hanya menyisakan amblasan beton, tanpa ada tanda-tanda keberadaan ornamen tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, struktur beton yang sebelumnya menjadi landasan bagi ornamen penyu tampak mengalami kerusakan yang cukup serius. Bagian atas beton terlihat pecah dan runtuh, dengan beberapa fragmen material berserakan di sekitar area tersebut. Terlihat pula besi penyangga yang masih tertancap di dalam beton, serta beberapa potongan material yang tampak dibiarkan begitu saja.
Di sekitar area yang rusak, tampak pula kain bekas, potongan pipa, dan sampah yang mengendap di sela-sela beton yang ambles. Di kejauhan, perahu nelayan masih terlihat berlabuh di perairan Palabuhanratu, kontras dengan kondisi beton yang kini kosong tanpa ornamen penyu.
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa ornamen penyu tidak hilang, melainkan sengaja dibawa oleh pihak kontraktor untuk diperbaiki.
"Sedang kami perbaiki, kondisinya kan tahu sendiri," kata Imran Firdaus, rekanan yang membangun kawasan Alun-Alun Gadobangkong sekaligus pembuat ornamen penyu tersebut.
![]() |
Imran kemudian menunjukkan dua dokumen resmi, yaitu surat permohonan perbaikan replika penyu yang ia tujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, serta jawaban dari DLH yang memberikan izin atas perbaikan tersebut.
Surat pertama yang dikirim oleh PT Lingkar Persada KSO CV Adhi Makmur, tertanggal 28 Februari 2025, berisi permohonan izin untuk memperbaiki replika penyu dan sebagian area vegetasi yang mengalami kerusakan. Permohonan ini disetujui oleh DLH pada 3 Maret 2025, sehingga perbaikan bisa segera dilakukan.
2. Polisi Bongkar Sindikat Live Stream Porno di Padalarang
Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat yang menawarkan aktivitas pornografi dengan kedok aplikasi live streaming berbayar. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 7 orang.
Ketujuhnya adalah DA, pria yang merupakan pemilik agensi porno tersebut dan perempuan berinisial MAE yang merupakan pengurus agensi. Kemudian, tujuh talent atau host perempuan masing-masing berinisial JZ, ST, NS, AA dan SDR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus itu terbongkar berawal dari patroli penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber di media sosial. Dari patroli itu, ditemukan aktivitas pornografi menggunakan aplikasi live streaming secara berbayar bagi penggunanya.
"Dari penyelidikan, kantor agensi ini beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Jules saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Kamis (6/3/2025).
Polisi lalu mendatangi kantor agensi itu. Setelah digrebek, ditemukan sejumlah perempuan yang sedang menjadi host live streaming dengan keadaan bugil alias tanpa busana.
Jules mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya, DA selaku pemilik agensi menawarkan layanan porno itu melalui akun Instagram. Dia juga mengunggah foto-foto talent agensinya supaya menarik perhatian orang lain untuk berlangganan live streaming secara berbayar.
"Lalu tugas dari talent adalah melakukan video call dengan menggunakan aplikasi tersebut. Dalam video call itu, para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya. Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," ucap Jules.
![]() |
Di kantor agensi itu, polisi mengamankan 14 unit HP berbagai merk dan 12 akun aplikasi live streaming berbayar. Mereka kini sudah dijebloskan ke penjara dan terancam dijerat pasal berlapis atas perbuatannya.
Mulai dari Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Untuk ancaman hukumannya, untuk Undang-undang ITE paling lama diancam hukuman penjara 6 tahun dan maksimal denda sebesar Rp 1 miliar, sedangkan terkait dengan Undang-undang Pornografi ancaman hukumannya yaitu maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar," pungkasnya.
3. Santri di Ponpes Ibun Bandung Saling Bacok, 1 Orang Tewas
Salah seorang santri salah satu pondok pesantren di Desa Mekarwangi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, tewas karena pembacokan. Korban terlibat pertarungan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan aksi pembacokan itu terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025.
"Sementara kejadian betul ada penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kejadian hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari," ujar Deny kepada detikJabar, Kamis (6/3/2025).
Korban dan pelaku merupakan santri dari pesantren yang sama. Pihaknya menjelaskan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandung. Kata dia, korban dan pelaku merupakan satu pesantren yang sama.
Lebih lanjut, Deny menceritakan peristiwa tersebut bermula saat salah satu santri mendengar keributan di asrama atau kobong santri putri. Kemudian salah satu santri mendatangi kobong tersebut.
"Kondisinya di asrama putri ada yang jerit-jerit sekitar jam 01.30 WIB. Pas dilihat ternyata santri inisial A (14) menganiaya santriwati inisial FF (20) dengan menggunakan celurit. Setelah ramai, si santri inisial A itu kabur," jelasnya.
Setelah itu seluruh santri mencari keberadaan si santri A tersebut. Kemudian santri inisial FH (23) membantu membawa santriwati FF ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
"Santriwati FF berdarah dengan luka bacokan celurit. Ada lima luka tusukan ditubuhnya," ucapnya.
Usai mengantar korban FF ke rumah sakit, FH bertemu dengan santri A yang membacok FF. Saat itu, FH tengah membawa golok dan langsung menebas A. "Akhirnya santriwati FF dan si santri A dimasukan ke mobil semua dua-duanya untuk dibawa ke rumah sakit," bebernya.
Setelah itu, santri FH langsung memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Ibun. Kemudian polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kemudian si santri FH menyerahkan diri ke polsek. Si santri A sempat dirawat, sekitar jam 6 pagi dapat kabar meninggal dunia," kata Deny.
Deny menduga santri A sempat akan melakukan perbuatan yang mengarah ke pemerkosaan kepada santri FF. Kata dia, hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Polisi juga menduga adanya tindakan pelecehan seksual terhadap FF/
"Jadi yang ngebacok awal santriwati itu inisial A (14), korban santriwati FF (20). Terus yang ngebacok si A di jalan ini inisialnya FH (23). Semuanya masih santri yang sama. Santri FH menyerahkan diri ke Polsek," pungkasnya.
4. Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Akan Dibongkar
Wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Kamis (6/3/2024) atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Taman rekreasi yang dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ) telah mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya, area rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi.
Dedi menyebut, pembongkaran dilakukan oleh personel dari Satpol PP Jabar dibantu dengan Pemkab Bogor. "Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
Dedi menegaskan, penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu. Meskipun Hibisc adalah tempat wisata yang merupakan salah satu unit bisnis dari BUMD Jabar, namun jika kedapatan melanggar, penindakan harus dilakukan.
"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," imbuhnya.
Dedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang seharusnya tidak terjadi. Dia memastikan, pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukannya.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan," ujarnya
5. Dibegal Dekat TPU, Pria Sukabumi Dibacok-Uang Rp504 Juta Raib
Seorang pria berinisial E (46) diduga menjadi korban begal saat perjalanan pulang usai bekerja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia, Kota Sukabumi. Korban kehilangan uang ratusan juta rupiah dan mengalami luka bacok di tangan dan paha.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial E (46), karyawan PT Sinar Mitra Milik, saat itu baru saja mengambil uang setoran dari kios-kios sembako di daerah Caringin Ngumbang.
Dugaan pembegalan terjadi saat korban dalam perjalanan pulang. Mulanya korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax baru saja menagih setoran, kemudian ia merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal.
Sesampainya di area pemakaman, terduga pelaku memepet motor korban dan menendangnya hingga terjatuh di trotoar. Tak berhenti di situ, pelaku langsung merampas tas ransel korban yang berisi uang tunai sekitar Rp504 juta dan sebuah ponsel.
"Selanjutnya pelaku membacokkan senjata tajam ke arah lengan kanan dan paha kiri korban," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Dia mengatakan, uang sebesar Rp504 juta merupakan uang setoran dari toko-toko sembako dan handphone. Usai kejadian tersebut, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Warudoyong. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni mendatangi TKP, mendata korban dan saksi-saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar.
(bba/dir)