Duh! Nama Anggota KPU di Jabar Kena Catut Parpol Pendaftar Pemilu

Duh! Nama Anggota KPU di Jabar Kena Catut Parpol Pendaftar Pemilu

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 14:48 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi KPU (Foto: dok. detikcom)
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merespons keresahan warga di sejumlah daerah yang menemukan namanya tercantum sebagai anggota partai politik yang mendaftar di Pemilu. Pasalnya, pencatutan nama ini juga merambah kepada pegawai KPU di Jabar.

KPU menyarankan warga untuk segera membuat aduan jika menemukan kondisi itu.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memaparkan, saat ini tengah berlangsung tahapan verifikasi pendaftaran partai politik kepesertaan Pemilu 2024. KPU membuka ruang kepada publik untuk sama-sama mengawasi tahapan yang sedang berlangsung ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan kita sedang tahapan verifikasi (parpol), dalam tahapan itu kita menerima layanan pengaduan. Apabila didapatkan warga yang namanya tercantum di keanggotaan parpol tapi tidak pernah mengikuti keanggotaan partai politik, silakan dilaporkan ke kami untuk kami tindaklanjuti," kata Rifqi kepada detikJabar via telepon, Jumat (2/9/2022).

Untuk mengetahui nama kita terdaftar atau tidak sebagai keangggotaan partai politik, cukup mengklik laman https://infopemilu.kpu.go.id/. Kemudian, jika nama kita tercantum dalam keanggotaan parpol, KPU membuka ruang pengaduan secara daring melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

ADVERTISEMENT

Selain secara daring, pengaduan juga dibuka untuk warga di kantor KPU kabupaten/kota maupun kantor KPU Jabar. Setelah membuat aduan tersebut, Rifqi menyatakan pihaknya akan meneruskan aduan itu ke KPU pusat untuk ditindaklanjuti dan dihapus namanya dari keanggotaan partai politik.

"Kalau sudah dibuat aduannya, nanti akan kami laporkan ke KPU pusat supaya nama-nama warga yang merasa tercantum itu supaya dihapus," ucapnya.

Mengenai fenomena banyaknya warga yang dicatut namanya dalam keanggotaan parpol, Rifqi mengaku tidak mengetahui penyebab yang melatarbelakangi kondisi itu. Sebab menurutnya, hal itu merupakan ranah dari partai politik.

"Itu kan partai politik yang menyusunnya, mereka yang memasukkan di keanggotaan. Kami tidak tahu hal itu, karena kami hanya menerima data berdasarkan laporan dari partai politik. Yang mengetahui detailnya di partai politik," tuturnya.

Rupanya, kondisi ini tak hanya dialami oleh warga di sejumlah daerah saja. Rifqi juga menemukan 2 anggota KPU di Jabar dan 3-5 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PNPN) KPU yang dicatut namanya dalam keanggotaan parpol tersebut.

"Ada, komisoner 2 sama PNPN 3-5 orang. Itu untuk seluruh perangkat di Jawa Barat yah, karena kami minta semua penyelenggara untuk segera mengecek," ujar Rifqi.

"Jelas ini mengganggu, karena tidak hanya warga saja, penyelenggara juga ada. Tapi, sudah kita selesaikan. Jadi sudah kita suruh cek semua perangkat penyelenggara, dan mereka datanya sudah kami hapus dari keanggotaan partai," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads