DPRD Kota Bandung menanyakan soal pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan. Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi mengatakan warga Kota Bandung telah membayar pajak penerangan jalan selama ini.
"Pajak dari masyarakat ini kan harusnya dikembalikan untuk program kegiatan peningkatan penerangan jalan umum (PJU)," kata Folmer kepada detikJabar, Jumat (2/9/2022).
"Kalau ada jalan yang belum ada PJU atau penerangan jalan lingkungan (PJL), tentu ini menjadi pertanyaan. Kemana pendapatan pajak dari penerangan jalan ini," kata Folmer menambahkan.
Folmer mengatakan Pemkot Bandung harus memberikan penjelasan tentang anggaran PJU dan realisasi pendapatan pajak penerangan jalan. Ia juga mendesak agar pemkot segera memperbaiki PJU yang rusak.
Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan kewenangan pembayaran listrik PJU berada di bagian setda.
"Pembayaran listrik PJU dibayarkan oleh setda. Dalam satu bulan itu Rp 4,5 hingga Rp 5 miliar," kata Panji, Kamis (1/9/2022).
Panji mengatakan Pemkot Bandung sejatinya mendapatkan dana dari pajak penerangan jalan yang dipungut Bapenda. Tahun ini, dikatakan Panji, Bapenda menargetkan Rp 200 miliar.
"Insya Allah itu target tercapai, sesuai," kata Panji.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 kejadian kriminal di Kota Bandung mencapai 2.418 kasus. Kasus kriminal di Kota Bandung itu tertinggi terjadi pada malam hari, tepatnya pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, yakni mencapai 1.135 kasus.
Artinya, kejadian kriminal di Kota Bandung selama 2021, hampir 50 persennya terjadi di malam hari. Pada tahun sebelumnya, masih menurut data BPS, kejadian kriminal di malam hari mencapai lebih dari seribuan kasus di Kota Bandung. Pada 2020, kejadian kriminal di malam hari mencapai 1.354 kasus. Angka kriminal pada 2020 mencapai 3.351 kasus. (sud/mso)