Bandung Poek dan 1.000-an Kejahatan yang Terjadi di Malam Hari

Bandung Poek dan 1.000-an Kejahatan yang Terjadi di Malam Hari

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 08:45 WIB
Two people, man and woman, criminal in action, purse robbery, cropped.
Ilustrasi penjambretan. Foto: (iStock)
Bandung -

Pemkot Bandung menggelontorkan puluhan miliaran untuk tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan jalan lingkungan setiap bulannya. Tahun ini, Pemkot Bandung menggelontorkan Rp 54 miliaran. Tapi, sebagian Bandung tetap poek atau gelap.

Jumlah titik PJU tak ideal hingga banyaknya aksi pencurian prasarana PJU disebut jadi penyebabnya. Kondisi Bandung poek dikeluhkan masyarakat. Sebab, kondisi jalanan yang gelap rawan terhadap kejahatan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 kejadian kriminal di Kota Bandung mencapai 2.418 kasus. Kasus kriminal di Kota Bandung itu tertinggi terjadi pada malam hari, tepatnya pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, yakni mencapai 1.135 kasus.

Artinya, kejadian kriminal di Kota Bandung selama 2021, hampir 50 persennya terjadi di malam hari. Pada tahun sebelumnya, masih menurut data BPS, kejadian kriminal di malam hari mencapai lebih dari seribuan kasus di Kota Bandung.

Lalu pada 2020, kejadian kriminal di malam hari mencapai 1.354 kasus. Angka kriminal pada 2020 sendiri total mencapai 3.351 kasus.

Warga Bandung tetap harus waspada. Data tersebut membuktikan waktu rawan kejahatan di Kota Bandung terjadi di malam hari.

Sementara itu, data BPS lainnya menyebutkan dari 2.418 kasus kriminal pada 2021, kejadian kriminal terjadi di lingkungan pemukiman dan jalan umum. Di pemukiman mencapai 1.291 kasus. Sedangkan, di jalan umum mencapai 785 kasus.

Pada tahun 2020 juga tertinggi terjadi di lingkungan pemukiman dan jalan umum. Dari 3.351 kasus kriminal, sebanyak 1.762 kasus terjadi di lingkungan pemukiman. Dan, sebanyak 879 kasus kriminal terjadi di jalan umum.

Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan saat ini total PJU terpasang di 49 ribuan titik. Dari hasil kajian, jumlah PJU di Kota Bandung idealnya mencapai lebih dari 60 ribuan titik. Artinya, masih kurang 20 ribuan titik.

Panji menyebut dari 49 ribuan lampu penerangan jalan itu, sekitar 3.000 merupakan penerangan lampu lingkungan ( PLL). Lampu lingkungan ini berada luar ruas jalan umum, atau di ruas jalan yang lebarnya kurang dari empat meter atau di lingkungan pemukiman.

"Kekurangan 20 ribuan itu mayoritas dibutuhkan untuk lampu lingkungan. Kalau jalan umum butuh 3.400 titik," ucap Panji.

Pemkot Bandung selama ini menggelontorkan puluhan miliar setiap tahunnya untuk membayar listrik penerangan jalan umum (PJU). Namun, gelap tetap dirasa warga.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), tahun ini Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung menganggarkan Rp 54.336.206.320 untuk pembayaran listrik PJU dan PLL. Anggaran ini bersumber dari APBD. Metodenya pengadaan langsung.

Jadwal pemilihan penyedia jasanya sudah dilakukan pada Januari 2022 lalu. Kontrak jasa pembayaran listrik PJU dan PLL ini dilakukan hingga Desember 2022.

(sud/orb)


Hide Ads