Bandung Poek, DPRD Sebut Tak Ramah Pengendara dan Pedestrian

Bandung Poek, DPRD Sebut Tak Ramah Pengendara dan Pedestrian

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 13:00 WIB
Jalan Tamnasari Bandung.
Suasana malam di Jalan Tamansari Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

DPRD menyesalkan kondisi Kota Bandung yang poek atau gelap saat malam hari. Dalam setahun, kejahatan atau tindakan kriminal mencapai seribuan kasus lebih pada malam hari di Kota Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mendesak agar pemkot memperbaiki sejumlah penerangan jalan umum (PJU) dan lingkungan yang rusak. Achmad Nugraha juga menyoroti kejadian kejahatan di malam hari.

"Ya malam kondisinya gelap, kejahatan di mana-mana. Saya telusuri, ternyata gelap juga di beberapa tempat. Ada yang kondisi lampunya tidak ada," kata Achmad Nugraha kepada detikJabar, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemkot memberi perhatian lebih terhadap keamanan dan kenyamanan warganya di malam hari. Terlebih lagi, lanjut dia, tak sedikit pekerja yang pulang malam hari.

"Sekarang keluhan kejahatan masyarakat begitu tinggi, tapi pemerintah membiarkan. Saya selaku pimpinan dan anggota DPRD sesalkan ini. Harus selesai tahun ini. Kritikan ini harus direspons cepat," kata Achmad Nugraha.

ADVERTISEMENT

Tak Ramah Pengendara dan Pedestrian

Senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi. PJU dan penerangan jalan lingkungan (PJL) sejatinya menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur kota.

"Apalagi Bandung kota besar. PJU ini bagian dari elemen kota untuk tadi, selain untuk keamanan terutama di malam hari saat berkendara dan pejalan kaki," kata Folmer.

"Apabila kota ini belum memiliki PJU yang belum memadai. Tentu kota ini dianggap tidak ramah terhadap pejalan kaki dan pengendara," ucap Folmer menambahkan.

Folmer juga menyinggung soal visi misi Bandung Caang Baranang. Visi misi itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) hingga tahun 2025. Harusnya, lanjut Folmer, ada peningkatan kenyamanan dan keamanan warga pada malam hari.

"Kalau terjadi penurunan kualitas penerangan jalan di Bandung ini, berati ada kemunduran dari capaian kinerja pemkot," kata Folmer.

Lebih lanjut, Folmer juga memahami situasi penerangan jalan saat awal pandemi lalu. Pemkot Bandung mematikan sejumlah titik PJU untuk membatasi mobilitas warga.

"Anggaran perawatan atau pemeliharaan harus ditingkatkan. Banyak sebenarnya tiang ada, lampu ada tapi mati. Kalau belum ada tiang, ya pengadaan," ucap anggota Komisi C itu.

Sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 kejadian kriminal di Kota Bandung mencapai 2.418 kasus. Kasus kriminal di Kota Bandung itu tertinggi terjadi pada malam hari, tepatnya pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, yakni mencapai 1.135 kasus.

Artinya, kejadian kriminal di Kota Bandung selama 2021, hampir 50 persennya terjadi di malam hari. Pada tahun sebelumnya, masih menurut data BPS, kejadian kriminal di malam hari mencapai lebih dari seribuan kasus di Kota Bandung. Pada 2020, kejadian kriminal di malam hari mencapai 1.354 kasus. Angka kriminal pada 2020 mencapai 3.351 kasus.

(sud/mso)


Hide Ads