Rara Pawang Hujan melayangkan somasi kepada Marcel Radhival atau Pesulap Merah. Pasalnya, Marcel dinilai menghina dengan menyamakan profesi Rara sebagai pawang hujan dengan Stand Up Comedy.
Pihak Rara meminta agar Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis atau pun lisan atas postingan media sosialnya yang dinilai melecehkan profesi Rara.
"Pada kesempatan siang ini dan sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta agar saudara pesulap merah untuk meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya di YouTube atau ketemu juga boleh karena apa yang ia katakan tidak benar khusus yang dilakukan mbak Rara," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Rara saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detikHot, Kamis (1/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minola Sebayang mengatakan, Pesulap Merah diharapkan meminta maaf secara langsung ataupun melalui media sosial dalam jangan waktu 3x24 jam.
"Kami meminta pesulap merah meminta maaf atau membuktikan dalilnya seperti yang selama ini ia lakukan kepada pihak lain-lain kami kasih waktu 3x24 jam," tegas Minola Sebayang.
Lebih lanjut Rara yang merasa tersinggung juga meminta Pesulap Merah mempertanggungjawabkan omongannya soal menyamakan ritual pawang hujan dengan stand up comedy.
"Kalau minta maaf mudah tapi tolong di buktikan apakah Mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan itu hanya untuk stand up comedy. Silakan minta maaf 3x24," kata Rara.
Jika tidak melakukan permintaan maaf dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, pihak Rara akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Kalau tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis, maka tentu kami akan melakuan upaya hukum karena upaya restorative justice sudah kita lakukan untuk meminta maaf dan membuktikan tuduhan-tuduhannya jika tidak dilakukan selama 3x24 sampai yang kami minta, kami akan melakukan upaya hukum," ujar Minola Sebayang.
Adapun pasal yang akan menjerat Pesulap Merah jika nantinya dilaporkan adalah tentang pencemaran nama baik.
"Kalau bicara pasal ada banyak pada yaitu 310, 311 ada pasal 27 ayat 3 soal Undang-Undang Informasi Elektronik. Kerena patut diduga ia sengaja bicara soal profesi yang dilakukan mba Rara dan menjatuhkan kan dan hanya lelucon," jelas Minola Sebayang.
Rara sendiri masih membuka pintu perdamaian untuk Pesulap Merah. Namun, untuk jalur komunikasi ia serahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.
"Saya membuka pintu perdamaian, hanya saya saya sudah mendatangi surat kuasa jadi komunikasi dengan saya satu pintu jadi pak Minola yang akan menghandle," pungkas Rara.
Sekadar informasi, somasi ini berawal dari postingan Pesulap Merah pada 20 Maret 2022 lalu yang dianggap menyinggung profesi Rara sebagai Pawang Hujan dengan menyamakannya sebagai stand up comedy.
"Stand Up Komedinya cukup bagus, tapi kurang lucu dan terkesan terlalu menghayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Komedinya ya Bu," tulis Pesulap Merah.
"Kalau pawang hujan efektif, buat apa ada pemadam kebakaran? Setiap ada kebakaran suruh aja dia turunin hujan," katanya.
Belakangan Pesulap Merah menyita perhatian publik karena sejumlah tayangannya membongkar trik-trik dukun hingga akhirnya dilaporkan Persatuan Dukun Se-Indonesia.
(yum/yum)