Geram Praktik Prostitusi, Warga Minta Lokalisasi di Subang Ditertibkan

Geram Praktik Prostitusi, Warga Minta Lokalisasi di Subang Ditertibkan

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 05:00 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Subang -

Masyarakat di Kampung Cimacan, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, memasang spanduk penolakan prostitusi. Pemasangan spanduk ini dinilai sebagai bentuk warga yang geram dengan praktik prostitusi yang terjadi di wilayahnya.

Ketua Karang Taruna Desa Balingbing Ryan Handri Nata Yudha mengatakan, PSK dan tempat lokalisasi yang ada di kampungnya telah berada selama puluhan tahun. Namun PSK dan mucikari ternyata bukan warga asli Kampung Cimacan.

"Kami melakukan pasang spanduk penolakan prostitusi dan berkoordinasi dengan melayangkan surat kepada pemerintah terkait yaitu Camat Pagaden Barat," ujar Ryan saat dihubungi detikJabar, Kamis (01/09/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, mereka geram karena banyak PSK mangkal di tepi jalan raya dan mendirikan bangunan di lahan perairan teknis. Aktivitas ini pun dianggap mencoreng nama baik kampung.

Langkah yang diambil oleh warga Karang Taruna tersebut dengan melaporkan kepada pihak Kecamatan Pagaden Barat untuk membersihkan wilayahnya dari segala aktivitas prostitusi.

ADVERTISEMENT

"Saya mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Pagaden Barat yang telah merespons pengaduan masyarakat," katanya.

Ryan berharap pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan menutup total tempat prostitusi. "Masyarakat minta prostitusi di Kampung Cimacan secepatnya ditutup total oleh pihak yang berwenang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Balingbing Casdi menyambut baik keinginan masyarakat, dan menyarankan kesepakatan dari warga bersama dengan pihak yang berwenang. "Hal itu, supaya cepat ditindaklanjuti," kata Casdi.

"Pihak desa dan kecamatan siap untuk memfasilitasi tercapainya penutupan tempat prostitusi tersebut," tuturnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads