Sumedang menjadi kabupaten terbaik ke-1 se-Provinsi Jawa Barat pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022. Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, dalam acara Workshop Penguatan Perencanaan dan Penganggaran serta Pemberian Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Selasa (30/8).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu dilaksanakan dalam rangka asistensi dan supervisi kinerja kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konvergensi program penurunan stunting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.
Baca juga: 1.150 Balita di Kota Sukabumi Alami Stunting |
"Alhamdulillah Kabupaten Sumedang meraih peringkat pertama untuk penurunan stunting tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja terus-menerus untuk program penurunan stunting di Kabupaten Sumedang," katanya, dikutip Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan tujuan dari penilaian kinerja yakni untuk mengukur tingkat kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan stunting.
"Selain memastikan akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dalam menerapkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengapreaiasi kinerja pemerintah daerah dalam penerapan aksi tersebut," terangnya.
Teguh melanjutkan adapun rekomendasi bagi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota ialah perlunya mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan Kepres Nomor 72 Tahun 2021 khususnya terkait kelembagaan untuk mencapai target nasional prevalensi stunting 40 persen pada Tahun 2024.
"Salah satu tindak lanjutnya adalah memperkuat dan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan tentang penurunan stunting yang tertuang dalam perencanaan dan penganggaran," katanya.
Langkah selanjutnya, masih menurut Teguh, ialah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan program-program penurunan stunting antara pusat dan daerah.
"Kepala daerah, gubernur, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder terkait dituntut untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong perubahan prilaku yang positif dalam gerakan penurunan stunting," paparnya.
Dikatakan Teguh, penilaian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi dan pertukaran informasi sebagai wadah pembelajaran dalam percepatan penurunan stunting sehingga target 40 persen di Tahun 2024 bisa tercapai.
"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas terlaksananya penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting," ucapnya.
(ncm/ega)