Komnas PA Soroti Pernyataan Wagub Jabar soal Solusi HIV/AIDS

Komnas PA Soroti Pernyataan Wagub Jabar soal Solusi HIV/AIDS

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 31 Agu 2022 11:45 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Bandung -

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut pernikahan dan poligami menjadi solusi dalam pencegahan penularan HIV/AIDS. Uu meminta agar orang tua tak menghalangi anaknya yang ingin menikah.

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pun merespons pernyataan Uu. Menurut Komnas PA, pernyataan Uu bisa dorongan agar orang tua menikahkan anaknya yang sudah 'kebelet' bisa memiliki banyak tafsir. Salah satunya soal pernikahan dini.

Dewan Pembina Komnas PA Bimasena menganggap ucapan Uu itu ajakan untuk menikah dini. "Menyuruh anak-anak menikah dini itu berurusannya dengan hukum. Pernikahan dini, atau anak di bawah umur termasuk pelanggaran HAM dan hak anak," ucap Bimasena kepada detikJabar, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bimasena, pernyataan Uu itu bertentangan dengan apa yang dikampanyekan pemerintah terkait pernikahan dini, atau anak di bawah umur. Sebab, lanjut dia, banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

"Apa yang disampaikan oleh Wagub Jabar tidak sejalan dengan konsep perlindungan anak, jangan sampai melegalkan kekerasan seksual terhadap anak dengan cara modus pernikahan anak dibawah isu penyebaran HIV," ucap Bimasena.

ADVERTISEMENT

Bimasena menegaskan Pemprov Jabar harusnya fokus terhadap antisipasi penyebaran HIV dengan sosialisasi bahaya seks bebas, penggunaan jarum suntik penyalahgunaan narkoba, dan lainnya.

"Itu yang saat ini terjadi di kota besar khususnya Bandung Raya, dan pemerintah tidak boleh menutup mata. Pernikahan anak (dini) bukan solusi, justru itu adalah bentuk pelanggaran hukum yang bisa berakibat kepada tindakan pidana," ucap Bimasena.

Sebelumnya, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyarankan jika seseorang sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya, segerakanlah menikah. Sebab menurutnya hasrat seksual adalah hal biologis dan manusiawi. Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara benar sesuai syariat agama.

Apalagi di era digital mudah ditemui konten- konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual. Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang ingin 'nakal' berselancar menemukan hal- hal berbau 'memancing hasrat.'

"Saya berharap kepada anak- anak muda kalau kebelet kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang- halang. Kalau dihalang semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," katanya.

"Nikah muda juga belum tentu sengsara, berantakan, apalagi kalau nikahnya niatnya ibadah. Sekalipun sedang kuliah atau belum dapat kerja atau lainnya, kalau sudah kebelet ya bagaimana," tambahnya.

(sud/iqk)


Hide Ads