Luas lahan sawah di Kota Bandung, alami penyusutan. Menurut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyebutkan setiap dua tahun lahan sawah menyusut sekitar 100 hektare.
Dikutip dari dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031 Kota Bandung menyebutkan, dari hasil kajian M Hilman, pada 1968 penggunaan lahan yang paling besar adalah sawah, yakni mencapai 3.340,81 hektare, atau 41,2 persen dari luas total Kota Bandung saat itu. Kemudian disusul dengan penggunaan lahan untuk perumahan seluas 2.181,62 hektare atau 26,9 persen, dan penggunaan lahan lainnya.
Kemudian, pada 1981, penggunaan lahan terbesar sudah beralih. Yang sebelumnya sawah berganti ke perumahan. Penggunaan lahan perumahan mencapai 2.264,613 hektare pada 1981. Sedangkan, sawah sebesar 2.201,466 hektare, menyusut dibandingkan tahun 1968.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pada periode 1997, penggunaan lahan untuk perumahan meningkat drastis. Bertambah menjadi 9.445,72 hektare. Sedangkan, penggunaan lahan sawah juga kembali meningkat menjadi 3.649,29 hektare.
Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 yang diterbitkan pada Desember 2021, luas lahan sawah di Kota Bandung hanya 1.009,37 hektare. Kemudian, luas lahan sawah yang dilndungi di Kota Bandung mencapai 673,31 hektare.
"Penyusutan selama dua tahun hampir 100 hektare. Rata-rata kepemilikan perseorangan," kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar kepada detikJabar, Selasa (30/8/2022).
(sud/dir)