Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada bisa menghirup udara bebas. Wali Kota dua periode ini keluar penjara dengan status cuti menjelang bebas (CMB) usai menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus suap perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung tahun 2013.
Di mata para ASN yang pernah merasakan kepemimpinannya, Dada Rosada dianggap sebagai sosok orang tua. Salah satunya dirasakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, yang turut gembira dengan kebebasan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 tersebut.
Baca juga: Jejak Dada Rosada di Stadion GBLA |
"Saya sebagai orang yang lebih muda, dan kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin oleh beliau tentunya bersyukur ikut bergembira. Kami sudah menganggap beliau sebagai orang tua dan bersyukur atas kebebasannya ini," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema mengungkap, terobosan Dada saat masih jadi atasannya yaitu mengeluarkan aturan tentang tujuh kawasan bebas PKL di Kota Bandung. Program itu masih dilanjutkan oleh pemkot untuk menata PKL yang belum tertib terhadap aturan.
"Dulu beliau menyebutkan ada tujuh kawasan bebas PKL, nah ini yang sedang kita laksanakan penataan PKL ini. Programnya sampai sekarang masih berjalan dengan penertiban," tuturnya.
Ema berencana akan bersilaturahmi dengan Dada Rosada ke kediaman pribadinya. Selain Ema, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga akan berkunjung setelah Dada dinyatakan bebas hari ini.
"Saya akan menemui, dan Pak Wali Kota juga saya punya keyakinan akan menemui. Tapi mungkin nanti setelah habis jam kerja karena kami masih punya kewajiban melayani masyarakat. Kalau sudah lewat jam kerja kan ga masalah kan silaturahmi itu kewajiban," pungkasnya.
Rumah Dada Rosada di Kampung Halaman Sepi
Dada sendiri disambut hangat keluarga, sahabat, dan koleganya. Dada disambut langsung di Lapas Sukamiskin.
Namun sambutan tersebut tidak terasa di kampung halamannya di Kampung Bojong, Desa dan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Rumah orang tuanya tersebut terlihat sepi.