Bebas dari Sukamiskin, Dada Rosada Dapat Remisi 8 Bulan 105 Hari

Bebas dari Sukamiskin, Dada Rosada Dapat Remisi 8 Bulan 105 Hari

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 26 Agu 2022 14:24 WIB
Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin.
Dada Rosada bebas dari penjara (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) setelah menjalani masa tahanan selama sembilan tahun penjara.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Dada Rosada juga mendapatkan remisi dengan total 8 bulan 105 hari.

"Kalau remisi beliau totalnya 8 bulan 105 hari termasuk kemerdekaan kemarin dapat juga," kata Elly kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022).

Elly menyebut, Dada juga mendapatkan remisi dasawarsa dan remisi umum.

"Jadi beliau mendapatkan remisi dasawarsa, kemudian remisi umum 2021 dan 2022 artinya 17 Agustus kemudian remisi khusus lebaran dan remisi donor darah, jadi total remisinya itu 8 bulan 105 hari," ungkapnya.

Meski sudah menghirup udara segar, Elly menyebut jika Dada harus melakukan wajib lapor.

"Beliau tetap wajib lapor sampai Tanggal 8 September, setelah itu beliau akan kembali ke kita untuk mengambil surat bebas," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Sudjonggo tak menjelaskan total pasti berapa tahun Dada Rosada mendekam di Lapas Sukamiskin. Termasuk jumlah remisi yang diberikan.

Kendati demikian, dia memastikan Dada mengajukan CMB yang disetujui dikeluarkan hari ini. "(Pak Dada) CMB," kata Sudjonggo kepada detikJabar, Kamis (25/8/2022).

Sekadar diketahui, Dada Rosada ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.

Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (wip/iqk)



Hide Ads