Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8/2022).
Dada mengaku akan kembali menyapa warga Kota Bandung setelah beristirahat selama dua hari.
Disinggung terkait kembali ke panggung politik, Dada akan memikirkannya terlebih dahulu. "Nanti (soal ke dunia politik)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dada mengaku kondisinya saat ini dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah sehat," katanya.
Namun, saat disinggung apakah Dada siap maju pada Pemilihan Gubernur Jabar 2024, Dada mengatakan siap jika ada yang meminta.
"Tergantung yang minta, kalau saya diminta jadi gubernur, kalau ada yang minta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak jangan," ujar Dada.
Dada mengucapkan terimakasih kepada para pendukungnya yang selama ini terus mendukung dirinya.
"Saya berterima kasih kepada warga yang menyambut," katanya.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Sudjonggo tak menjelaskan total pasti berapa tahun Dada Rosada mendekam di Lapas Sukamiskin. Termasuk jumlah remisi yang diberikan.
Kendati demikian, dia memastikan Dada mengajukan CMB yang disetujui dikeluarkan hari ini. "(Pak Dada) CMB," kata Sudjonggo kepada detikJabar, Kamis (25/8/2022).
Sekadar diketahui, Dada Rosada ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.
Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
(wip/iqk)