Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, hari ini.
Seperti diketahui, Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Pantauan detikJabar, Rabu (26/8/2022) pagi sekitar Pukul 08.30 WIB puluhan kolega Dada Rosada sudah hadir didepan Lapas Sukamiskin untuk menyambut Dada. Mereka nampak semringah karena Dada bisa bebas hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Very very happy," kata Mulyadi, salah seorang kolega Dada Rosada.
Mulyadi bersyukur Dada Rosada bisa keluar di hari jumat. Ia bahkan menyebutnya sebagai jumat berkah.
"Jumat barokah (berkah), doa kita terkabul dan mudah-mudahan Pak Dada selalu ada dalam lindungan Allah," ujarnya.
Mulyadi kembali ucapkan rasa syukurnya dam mengaku bahagia Dada Rosada bisa bebas hari ini.
"Keluarga happy semua, ini betul-betul Jumat batokah, bisa menjalin silaturahmi lagi dengan kita semua," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Dada Rosada ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.
Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
(orb/orb)