Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, rambu larangan berenang di area terlarang Pantai Pangandaran akan ditambah.
Hal tersebut dilakukan setelah banyaknya wisatawan yang terseret ombak. Terakhir bocah perempuan tewas terseret ombak di Pantai Pangandaran, Minggu (21/8/2022).
"Hal ini dilakukan karena masih banyak wisatawan yang mengabaikan bendera larangan berenang di beberapa titik Pantai Pangandaran," kata Tonton kepada detikJabar saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton mengatakan, pihaknya telah menerima laporan seorang wisatawan lokal yang meninggal karena terseret arus di Pantai Pangandaran.
"Ya tadi setelah saya menerima laporan meninggalnya wisatawan, langsung berencana akan memasang lebih banyak lagi imbauan," kata Tonton.
Tonton mengimbau kepada wisatawan agar tetap memperhatikan rambu-rambu yang disediakan termasuk waktu buka dan tutup area pantai.
Selain itu dia meminta para pelaku usaha yang menyewakan pelampung untuk berenang tidak berada di area dilarang untuk berenang.
"Pantai Pangandaran dibuka untuk aktivitas berenang pukul 06.00 pagi dan tutup pukul 17.00 WIB sore," katanya.
"Minimal ketika ada wisatawan yang akan berenang di area terlarang, pelaku (usaha) wisata bisa diberitahu dan bekerjasama untuk menjaga keselamatan wisatawan," kata Tonton.
(iqk/iqk)