Harapan Bharada E Bebas Usai Jadi JC, LPSK: Tunggu di Persidangan

Kabar Nasional

Harapan Bharada E Bebas Usai Jadi JC, LPSK: Tunggu di Persidangan

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 16 Agu 2022 21:38 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan LPSK sebagai justice collaborator.

Dilansir detikNews, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap Bharada E bisa dibebaskan dengan status terkini.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya tidak bisa ikut campur dan menyerahkan seluruh proses ke penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan kepada proses hukum. Kita tidak ikut pada substansi proses hukumnya," katanya, Selasa (16/8/3022).

Edwin mengatakan untuk status Bharada E bakal ditentukan pada hasil persidangan nanti. Namun saat ini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Sekarang dia posisinya sebagai tersangka, sedang proses penyidikan. Artinya, ketika ada persidangan menjadi terdakwa dan hakim yang menentukan bebas atau bersalahnya," ungkap Edwin.

Sebelumnya, pengacara Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Ronny Talapessy berharap kliennya, Bharada E bisa bebas usai dijadikan status justice collaborator (JC) oleh LPSK.

"Kami apresiasi dari LPSK, hari ini kami ikuti press conference yang disampaikan LPSK, LPSK menyampaikan bahwa tidak ada niat, mens rea dari klien kami Bharada RE. Menurut saya, ini adalah jalan menuju keadilan semakin terbuka untuk klien kami, kami berharap ini akan jadi poin yang bagus hingga pembelaan ke depan kami harap Bharada RE bisa bebas," kata Ronny dilansir detikNews, Senin (15/8/2022).

Ronny menyebut Bharada E tengah dalam kondisi sehat dan minta dukungan masyarakat. Dia juga mengatakan kliennya masih melanjutkan berita acara pemeriksaan (BAP).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads