Bupati Bandung Ingatkan Kades Amanah Kelola Keuangan Desa

Bupati Bandung Ingatkan Kades Amanah Kelola Keuangan Desa

Atta Kharisma - detikJabar
Senin, 15 Agu 2022 22:07 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan para kepala desa di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Ia mengingatkan para kades untuk betul-betul menjalankan tugas dan mengelola keuangan dengan amanah.

"Saya minta Pemdes tingkatkan pelayanan pada masyarakat. Pahami tugas dan jalankan betul-betul dengan aparat pengelola keuangan yang amanah. Apalagi Pemdes ini memiliki 3 sumber anggaran yakni Dana Desa dari pusat, Bantuan Gubernur, dan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) dari APBD, jangan sampai nanti ada kades yang terkait dengan APH (Aparat Penegak Hukum)," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).

Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pengendalian Gratifikasi Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Bandung yang digelar di Sutan Raja Grand and Convention Hotel di Soreang, Senin (15/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk membina para kades agar terhindar dari gratifikasi dan mencegah korupsi.

"Jadilah pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kang DS, sapaan akrab Dadang, juga menyoroti masalah legalitas kepemilikan aset desa. Menurutnya, para kades memiliki kapasitas memimpin yang terbatas, sehingga diharapkan bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.

"Kepala Desa harus segera mengurus kepemilikan aset desa. Mumpung diberikan amanah, selesaikan soal aset, karena kan saudara-saudara tidak akan selamanya jadi kades, jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Kang DS mengungkapkan kades dan aparat desa berpotensi besar melakukan korupsi karena memiliki akses langsung dalam pengelolaan dana. Sehingga, diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab demi meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

"Saya mengapresiasi Desa Cibiru Wetan Kec. Cileunyi telah terpilih sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menjadikan Desa Cibiru Wetan sebagai role model desa anti korupsi di Kabupaten Bandung, yang dapat menyebarkan paradigma anti korupsi kepada 269 desa lainnya," tutup Kang DS.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bandung Karyadi Raharjo menerangkan pada hakikatnya pengendalian gratifikasi oleh pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih. Ia menilai implementasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada seluruh tahapan proses manajemen pengelolaan pemerintahan di daerah merupakan suatu kebutuhan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa, sehingga akan terbangun early warning system untuk mendeteksi kecurangan (fraud) dan memahami risiko yang akan terjadi dan memitigasinya termasuk risiko adanya gratifikasi," terangnya.

"Saya mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk mengimplementasikan seluruh materi hari ini, di wilayah masing-masing. Sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset dan akuntabilitas kinerja, pembangunan daerah akan lebih berkualitas," sambung Karyadi.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir sebagai narasumber Auditor Madya BPKP Perwakilan Jabar Indra Trisula, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jabar Hidajat Setiaputra, Ak., M.M., QCRO serta Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Jabar dan Kabupaten Bandung.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads