Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan pembentukan tim khusus yang menangani pencemaran limbah di Situ Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang Emil itu saat datang langsung ke Padalarang, Bandung Barat, untuk meresmikan Situ Ciburuy yang baru saja selesai direvitalisasi, Sabtu (13/8/2022).
"Saya masih dapat laporan banyak industri dan rumah yang buang limbah ke Situ Ciburuy. Saya perintahkan kepala Dinas LH, Pak Hengky (Plt Bupati Bandung Barat), kepolisian dan TNI, bersama-sama membikin kepanitiaan mendisiplinkan pencemaran Situ Ciburuy," katanya kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya tim tersebut bertugas mengawasi dan mengimbau masyarakat supaya tidak melakukan pencemaran di Situ Ciburuy. Beberapa pekan lalu Situ Ciburuy sempat tercemar limbah hingga airnya berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Kang Emil mencontohkan saat ini ada 60 pihak yang menjadi sumber pencemar di Sungai Citarum telah dijatuhi sanksi mulai dari sanksi pidana hingga denda.
"Di (Sungai) Citarum sudah ada 60 pencemar lingkungan dihukum ada yang dipenjara, bayar denda. Nah kalau di (Situ) Ciburuy tidak mau disiplin, mohon maaf saya akan membawa pencemar lingkungan ke pengadilan seperti kasus itu," katanya.
Namun sebelum hal itu diterapkan, Kang Emil memberikan waktu tiga bulan bagi semua pihak yang berwenang mengawasi dan mengatasi pencemaran di Situ Ciburuy supaya tidak terulang lagi.
"Saya beri waktu peringatan kalau 3 bulan masih keukeuh (melakukan pencemaran), mohon maaf dengan tegas konsep Citarum akan diterapkan di sini. Semua harus tegas," ujarnya.
(mso/mso)