Akun Instagram Divpropam Polri terpantau lenyap atau tidak bisa ditemukan di kolom pencarian. Akun IG dengan username @divpropampolri itu sebelumnya sempat menjadi sasaran warganet di kolom komentar.
Dikutip dari detikNews, Sabtu (13/8/2022) siang, akun Divpropam Polri diduga dinonaktifkan. Soal hilangnya akun tersebut masih ditelusuri Mabes Polri.
"Saya tanyakan Ditsiber dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, akun Instagram Divpropam Polri sempat riuh dengan komentar warganet. Mereka mengomentari insiden kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (sopir istri Sambo). Mereka dijerat pasal pembunuhan.
(bbn/bbn)