Rekayasa Durjana Ferdy Sambo Bunuh Yoshua

Kabar Nasional

Rekayasa Durjana Ferdy Sambo Bunuh Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 19:46 WIB
Infografis 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J & Perannya (Dok Tim Infografis detikcom)
Brigadir Yoshua (Dok Tim Infografis detikcom)
Depok -

Irjen Ferdy Sambo mengaku merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya dan menyebabkan Brigadir Yoshua tewas.

Dilansir detikNews, pengakuan tersebut didapat usai Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Pemeriksaan dilakukan oleh Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo di ruangan khusus. Ferdy Sambo kini berstatus sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," katanya, Jumat (12/8/2022).

Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.

ADVERTISEMENT

"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads