Jabar Hari Ini: Ancaman Video Mesra Berujung Gadis Cirebon Diperkosa

Jabar Hari Ini: Ancaman Video Mesra Berujung Gadis Cirebon Diperkosa

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 22:00 WIB
Poster
Kekerasan Seksual (Foto: Edi WahyonoK)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (12/8/2022). Mulai dari pesta remaja di Sukabumi hingga hujan es yang mengguyur Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Viral! Ibu Geram Rambut Anaknya Dicukur Guru

Viral video di sosial media yang memperlihatkan seorang ibu protes kepada gurunya. Sang ibu tak terima rambut anaknya dipotong semena-mena oleh oknum guru di sekolahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikJabar di akun TikTok @reva.juliany pada Jumat (12/8/2022), seorang ibu terlihat memarahi guru yang ada di sekolah tersebut. Bahkan terlihat ibu dan sang guru saling sahut menjelaskan perihal maksud pemotongan rambut tersebut.

Anak tersebut diketahui merupakan siswa kelas 1 SD yang masih berusia 7 tahun. Hal tersebut yang membuat sang ibu tersebut geram.

ADVERTISEMENT

"Itu anak kecil Bu, anak 7 tahun kelas 1, ini aturan sekolah, saya ngak peduli, mana kepala sekolahnya," ucap ibu dalam video tersebut.

"Nggak ada nomer saya, tapi pagi sudah saya rapihin poninya sedikit, tapi saya terima oke, tapi dirapihin bu, bukan di kaya gituin," tambahnya.

Sang guru terlihat mencoba menjelaskan pemotongan rambut tersebut merupakan peraturan dari sekolah. Namun ibu tersebut menyangkan karena seharusnya guru berkomunikasi lebih dahulu kepadanya sebelum memotong rambut sang anak.

"Ibu seorang guru, punya wibawa, tinggal WA saya 'Mama tolong udah ingatkan sama Zikri takut Zikrinya nggak nyampein, tolong itu rambutnya dirapiin', bisa Bu kayak gitu. Saya manusia Bu, itu anak 7 tahun baru adaptasi, baru beberapa minggu sekolah, udah dikayakgituin, gimana itu mental anak saya. Siapa yang potong rambutnya bawa sini," tegasnya.

DetikJabar mencoba menghubungi sang ibu yang bernama Reva tersebut. Dalam pengakuannya, Reva mengaku masalah tersebut telah selesai.

"Udah selesai urusannya," ujar Reva.

Ia menyebutkan pihak terkait telah mendatanginya guna mengurus hal tersebut. Bahkan, dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung.

Selain itu, pada Kamis (11/8/2022), pihak kepolisian hingga kecamatan setempat juga sudah mendatanginya.

Dia menambahkan saat ini anaknya telah pindah ke sekolah lain. Meski begitu, Reva enggan menyebutkan sekolah anaknya saat ini dan sekolah sebelumnya.

"Sekarang udah pindah sekolah ke SD deket daerah situ aja. Kalau SD-nya yang kemarin, saya nggak mau ngomongin sekolah mana-mananya. Yang penting masalahnya udah selesai," kata Reva.

Sementara itu, dari informasi yang beredar sekolah tersebut berada di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

2. Video Mesra Diancam Disebar, Wanita Cirebon Diperkosa 3 Orang

Remaja perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan sekelompok pemuda. Remaja perempuan berusia 17 tahun itu diperkosa dan dicabuli oleh pelaku yang berjumlah tiga orang.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, aksi bejat para pelaku itu terjadi di kediaman korban di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 19 Februari 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat ini, dua dari tiga pelaku telah diamankan. Keduanya yakni A (26) dan H (22) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sementara satu pelaku lainnya berinisial C masih buron.

Menurut Anton, sebelum diperkosa dan dicabuli, korban diancam oleh ketiga pelaku. Para pelaku mengancam akan menyebarkan video korban yang sedang bermesraan dengan kekasihnya.

"Sebelum kejadian, korban memang sedang bermesraan dengan pacarnya, kemudian direkam oleh para pelaku," kata Anton, Jumat (12/8/2022).

Korban yang merasa ketakutan videonya bakal disebar dan diberitahukan kepada orang tuanya, akhirnya terpaksa menuruti kemauan dari ketiga pelaku. Korban pun diperkosa oleh para pelaku.

Pelaku A memerkosa korban di dalam kamar korban, kemudian pelaku H memerkosa korban di samping rumah. Sementara pelaku C mencabuli korban.

Dikatakan Anton, perbuatan bejat para pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

"Korban melaporkan kepada orang tuanya. Kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian," kata Anton.

Atas adanya laporan tersebut, polisi pun bergerak memburu pelaku. Saat ini dua dari tiga orang pelaku, yakni A dan H telah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Polresta Cirebon. Sementara satu pelaku lainnya, yakni C masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 jo Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Para pelaku diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Anton.

Selanjutnya Yosep Bersurat ke Jokowi hingga Hujan Es Guyur Bandung

3. Yosep Bersurat ke Jokowi Soal Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Suami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jabar, Yosep Hidayat mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Yosep meminta keadilan dan kepastian kepada presiden.

Surat yang dikirim Yosep ke Joko Widodo alias Jokowi itu ditembuskan pula ke Menko Polhukam, Kompolnas dan Polri. Surat itu dibuat Yosep pada hari ini. Yosep meminta keadilan dan kepastian hukum agar kasus pembunuhan terhadap istrinya Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terungkap.

Kasus tersebut terjadi hampir setahun lalu, yakni pada 18 Agustus 2021 di kediamannya Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Yosep membacakan secara lengkap isi surat tersebut. Ada tiga poin yang disampaikan Yosep, yakni perlindungan hukum untuk dirinya dan keadilan atas kasus yang dialami keluarganya, keterlibatan presiden dalam mengungkap misteri pembunuhan keluarganya, dan kepastian hukum terhadap rumahnya yang saat ini masih dipasang garis polisi.

"Kiranya Bapak Presiden Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," kata Yosep didampingi pengacaranya di Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).

"Bahwa pada saat ini sudah menginjak satu tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," kata Yosep melanjutkan.

Surat itu dalam waktu dekat akan dikirim ke Presiden Jokowi. Yosep mengaku percaya polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan.

"Kita juga bersabar. Menunggu dan menunggu. Kami percaya kepada kepolisian," ucap Yosep usai membacakan surat.

Sementara itu, pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan surat yang dibuat Yosep itu merupakan upaya keluarga dalam menagih janji kepolisian. Rohman berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan.

"Yang jelas hari ini dan minggu depan itu satu tahun. Kita hanya dapat janji dari Kapolda. Kemudian awal puasa akan diungkap. Janjinya titik terang. Tapi masih gelap gulita," ucap Rohman.

Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Belakangan, polisi mengamankan satu orang pria diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan itu. Pria berinisial S itu diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara.

4. Party Remaja Sukabumi

Video aksi remaja pria dan wanita sedang asyik berjoget di Sukabumi viral di media sosial. Video itu sempat diunggah oleh akun district666_ sebelum akhirnya dihapus.

Dilihat detikJabar, sebelum unggahan video itu muncul, terdapat flyer acara bertajuk 'Vol. 2 Wild Jungle The Wildest Party in Town.' yang berlangsung pada Sabtu (6/8) lalu dengan dress code safari & animal print.

Dalam video, para muda-mudi berjoget di bawah lampu disko. Pakaian yang mereka kenakan juga cukup seksi. Aksi tak senonoh seperti melakukan gaya hubungan suami istri juga dipertontonkan dalam video tersebut.

Petugas Satpol PP Kadudampit, Kabupaten Sukabumi Atok mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, pada Sabtu (6/8/2022) malam tak ada laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sering ngontrol, kalau ada laporan dari masyarakat saya turun, ini nggak ada laporan. Terus monitoring juga belum diketahui daerahnya atau (prediksi) luar jangkauan jalan," kata Atok saat ditemui detikJabar, Kamis (11/8/2022).

Atok mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini. Dia mengimbau agar anak muda di wilayah Kadudampit tidak mengikuti kegiatan serupa.

"Ya kita tangkap karena meresahkan masyarakat. Pasti dipanggil (kalau sudah diketahui). Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan, kebetulan sampai saat ini belum ada (laporan)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat Laskah Fii Sabilillah Abi Kholil mengaku geram melihat video tersebut. Menurutnya, tidak ada pengawasan dari pihak berwenang hingga kegiatan itu bisa bebas terlaksana.

"Acara semacam itu tentu saja tidak sesuai dengan norma agama dan negara karena dapat merusak moral generasi bangsa, terutama di Sukabumi. Kami sebagai warga Sukabumi tidak terima Sukabumi dikotori dengan acara-acara tidak senonoh seperti itu," kata Abi Kholil.

Pihaknya juga meminta agar pengelola atau manajemen acara tersebut dapat diberi sanksi karena dianggap telah menyelenggarakan acara di luar norma sosial.

"Kalau itu benar di Sukabumi berarti pengawasan tempat hiburan atau hotel kurang. Kami berharap pihak terkait menyelidiki dimana acara tersebut dilaksanakan dan memanggil pihak manajemen untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi, apabila perlu izinnya dicabut," kata dia.

Hingga berita ini dibuat, detikJabar sudah berusaha mengkonfirmasi dengan menghubungi contact person yang tertera dalam flyer pesta itu, namun belum mendapatkan tanggapan.

5. Hujan Es Guyur Bandung

Hujan es mengguyur sejumlah wilayah di Kota Bandung. Hujan es terjadi pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 13.10 WIB.

Saat dikonfirmasi Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu membenarkan turunnya hujan es.

"Pada tanggal 12 Agustus 2022 kurang lebih pukul 13:10 WIB, terjadi hujan es di wilayah timur pusat Kota Bandung," kata Rahayu dalam keterangannya kepada detikJabar.

Rahayu menjelaskan fenomena hujan es tersebut disebabkan karena tumbuhnya awan Cb (Cumulonimbus) lokal di Kota Bandung. Awan Cb itu kemudian membuat kondisi atmosfer lokal menjadi tidak stabil.

"Karena kondisi atmosfer lokal yang tidak stabil dan tingkat kelembapan yang tinggi sehingga mendukung terjadinya pertumbuhan awan Cb yang mencapai troposfer," ucap Rahayu.

"Awan Cb dengan tinggi awan melebihi titik beku, akan turun menjadi butiran es yang cukup besar dan disertai petir dan angin," katanya.

Rahayu mengimbau warga Kota Bandung untuk tetap waspada akan terjadinya hujan es susulan. Sebab masih ada peluang sistem awan Cb yang tumbuh hingga 6 jam ke depan.

"Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi terjadinya hujan disertai angin kencang di sekitar Bandung Raya sebelah timur dan selatan serta potensi terjadinya banjir genangan," tutup Rahayu.

Halaman 2 dari 2
(bba/yum)


Hide Ads