Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah angkat bicara terkait kasus yang menyeret suaminya. Brigjen Hendra Kurniawan terbukti melanggar etik berkaitan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti dilansir detikNews, Saeli Syah mengungkapkan curahan hatinya di media sosial. Aksi itu sebagai bentuk protes dirinya yang mewakili ibu-ibu Bhayangkari lain setelah para suami terseret pusara kasus Irjen Ferdy Sambo.
Seali mengungkapkan bahwa suaminya, Hendra Kurniawan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami saya selama ini kan hanya menangani kode etiknya, tidak ke materi penyelidikan atau penyidikan. Namun karena yang terduga pelaku ini sesama polisi, Bapak itu kan hanya bertugas memeriksa si polisi yang melakukan penembakan ini Bharada E dan itu pun dia baru nerima berkas dari Provos," ujar Seali dalam perbincangan dengan detikcom.
Brigjen Hendra memang sempat datang ke lokasi kejadian pada Jumat (8/7/2022) karena diminta datang oleh Ferdy Sambo secara tiba-tiba.
Setiba di TKP, kata Seali, suaminya itu langsung berbincang dengan Irjen Ferdy Sambo di garasi dan tak langsung masuk ke rumah. "Masuk ke dalam pun udah kayak posisi mau diberes-beresin semuanya," katanya.
Seali mengatakan dirinya juga sempat menghubungi salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Iya sama ceritanya salah satu penyidik 'Izin Mba, saya sampai ke TKP, mereka memperagakan orang-orang di rumah itu kejadiannya seperti apa, terus ya udah 'saya melakukan olah TKP', dinomor-nomorinlah seperti biasa ada Inafis foto dokumen semuanya. Kok nggak ada police line ya Bang? (Seali bertanya ke penyidik), soalnya kasusnya kan penembakan. Terus jawaban dia 'Ya Mba kita kan cuma melati dua kalau diperintah bintang dua untung copot police line-nya kita bisa bikin apa', gitu," beber Seali.
Begitu mendengar kabar Hendra Kurniawan dinonaktifkan, Seali masih berpikir positif. Seali pun tidak mempermasalahkan suaminya dinonaktifkan.
Seali menuturkan suaminya baru mengetahui bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam skenario itu setelah Bharada E mengubah keterangannya. Apa yang disampaikan Bharada E ternyata berbeda dengan cerita awal yang suaminya terima, yaitu terjadi baku tembak antarajudan.
"Sampailah ndilalah Senin (8/8) pagi itu tiba-tiba dapet berita si Bharada E ngaku ada skenario lain, bukan yang seperti cerita awal mula ini. Yang notabene buat aku pribadi--ini kan waktu 12 Juli Polri aja press rilis kan dan bahasa yang disampaikan 'telah terjadi tembak-menembak di rumah Kadiv Propam Polri' gitu kan beritanya," beber Seali.
"Pas suami dinonaktifkan aku pikir ya masih biasa saja, ya udah nonaktif itu fair, karena jangan sampai (suami) dalam pemeriksaan (kode etik) masih menjabat, nanti dianggap nggak fair. Jadi ya udah karena aku berpikir suami aku itu polisi yang lurus selurusnya," katanya.
Seali Syah menyayangkan karir suaminya yang sudah belasan tahun dibangun di Propam Polri harus hancur karena terseret masalah Irjen Sambo, padahal suaminya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Seali, selama di Propam Polri sang suami menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.
"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," katanya.
(iqk/iqk)