Pernyataan Lengkap Kapolri soal Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kabar Nasional

Pernyataan Lengkap Kapolri soal Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Oris Riswan Budiana - detikJabar
Selasa, 09 Agu 2022 19:28 WIB
Bandung -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Ia membeberkan perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sigit juga mengungkap soal tidak adanya tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah temuan lainnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi di Duren Tiga. Dan ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel. Dan tadi juga beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jadi ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan.

Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak-menembak antara saudara J dan saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan juga dilakukan pemeriksaan di Propam Polri dan juga Polda Metro. Dimana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan, seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat, tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah di Jambi.

Oleh karena itu untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penydiikan, beberapa waktu yang lalu kami telah mengambil keputusan penonaktifkaan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kaidv Propam Polri, Karo Provost. Kemudian Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri, terdiri dari satu bintang dua, dua bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Selanjutnya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian. Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnnya kepada masyarakat, terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu yang lalu untuk kita berikan ruang autopsi ulang atau ekskhumasi dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban dan tentunya ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.

Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP dengan melibatkan Tim Puslabfor untuk menguji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman terhadap CCTV dan handphone oleh Puslabfor, biometric identification oleh Pusinafis serta tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.

Dan juga kami menemukan persesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadpa saksi-saksi yang berada di TKP, termasuk saksi-saksi lain yang terkait, juga saudara RE, saudara RR, saudara KM, saudara AR, dan saudara P, dan saudara FS.

Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini jadi semakin terang.

Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait.

Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Saya ulangi Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyidikan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Pak Kabareskrim selaku tim penyidik dan juga beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Tetua Timsus yang mengawali bagaimana proses ini menjadi terang-benderang.

Kemudian motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC. Terkait dengan penanganan oleh Tim Irsus, terkait dengan proses dugaan pelanggaran terhadap kode etik ataupun pelanggaran tindak pidana lain yang ditemukan selain peristiwa utama, nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Pak Irwasum dan juga tentunya ada beberapa proses yang akan terus kami lakukan untuk terus melakukan adudit."

Halaman 2 dari 2
(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads