Konflik perkebunan kakao milik PT Bumiloka Swakarya di Desa Sindangsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi masih berlanjut. Eks karyawan perkebunan penghasil coklat itu membantah klaim pihak perusahaan.
Jajang, warga Desa Sindangsari mengatakan pernyataan dari pihak perusahaan tentang masa kejayaan kakao dan adanya perambahan oleh warga dan petani, tidak semuanya berdasar. Ia meminta perusahaan juga mengungkap penyakit yang membuat tanaman kering dan menjadi faktor PT Bumiloka Swakarya tidak lagi intens melakukan produksi.
"Saya mantan karyawan PT Bumiloka Swakarya perkebunan Panumbangan, status mantan juga tidak jelas karena saya tidak pernah di-PHK. Perlu diketahui saya bekerja di sana dari Mei 2005. Pada tahun 2019 saya tidak digaji, akhirnya statusnya tidak jelas sampai hari ini," kata Jajang saat menghubungi detikJabar, Selasa (9/8/2022).
Jajang mengatakan kejayaan coklat pada 2017-2018 yang diungkap pihak PT Bumiloka Swakarya beberapa waktu lalu menurutnya sebuah kebohongan. Karena di tahun sebelumnya perusahaan itu mulai kolaps, bahkan penggajian karyawan tersendat.
"Statement yang mengatakan Bumiloka penghasil coklat terbaik ketiga sedunia itu bohong. Karena di tahun 2016-2017 Bumiloka mulai kolaps, pembayaran gaji juga tersendat. Karena hasil kurang dari 25 persen dari biasanya," ujar Jajang.
"Kalau di tahun 2007 memang pernah memasuki kejayaan pernah panen. Karyawan mendapat bonus setengah bulan gaji saat itu. Kenapa saya bilang memasuki kejayaan, karena penggunaan pupuk saat itu masih memakai pupuk kimia hasilnya bagus," ungkapnya.
"Nah 2007 ke sini pakai pupuk organik. Hanya pupuknya nggak bener karena itu cuma kotoran sapi, kotoran hewan ditumpahkan di bawah pohon. Menurut teori pakar pertanian, itu tidak baik bagi tanaman, malah merusak," sambungnya.
Soal kerusakan perkebunan yang diklaim perusahaan akibat penjarahan dan penebangan, Jajang membantah. Karena menurutnya ada varian virus bernama PSD yang membuat tanaman penghasil coklat itu rusak.
"PSD yang merusak lebih parah dari penggerek batang dan buah. Itulah dimanapun perkebunan coklat dimanapun, di Sulawesi (contohnya) rusak karena PSD yang menimbulkan tanaman kering. Jadi oke lah misalnya karena dijarah, ditebang, dan dibakar sama masyarakat, itu tidak dominan dan itu hanya sebagian kecil saja," jelas Jajang.
Bahkan, Jajang mengungkap pada 2016 kebun mulai tidak terpelihara. Karyawan seminggu hanya bekerja sehari atau tiga hari di lahan kebun seluas 1.600 hektare.
"Yang bekerja hanya sekian puluh orang, jadi kebun tidak terpelihara, akhirnya garung (kering). Jadi mungkin orang buang puntung rokok saja bisa terbakar kalau musim kemarau. Jadi tidak sepenuhnya karena pembakaran dan penjarahan, masih ada keterlibatan kesalahan pemeliharaan kebun juga," paparnya.
Tanggapan dari pihak perusahaan. Simak di halaman selanjutnya.
(sya/ors)